Perangkat Organisasi dan Permodalan Koperasi, Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Jumat, 12 Agustus 2022 | 20:20 WIB
Adanya koperasi bisa memudahkan kehidupan anggota dan masyarakat umum. (pexels/Ahsanjaya)

adjar.id – Sudah tahu perangkat organisasi dan permodalan koperasi?

Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang ada di Indonesia, Adjarian.

Koperasi di Indonesia bisa lahir dari suatu sistem kapitalisme yang menyengsarakan kehidupan rakyat.

Nah, kita akan membahas mengenai koperasi, baik dari perangkat organisasi maupun permodalannya yang menjadi materi ekonomi kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka.

O iya koperasi adalah sebuah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum kopersi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.

Selain itu, koperasi juga menjadi gerakan ekonomis rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Tujuan dari adanya koperasi ini adalah untuk menyejahterakan anggota pada khsusunya dan masyarakat pada umumnya, Adjarian.

Sekarang, kita simak penjelasan mengenai perangkat organisasi dan permodalan koperasi berikut ini, yuk!

“Koperasi di Indonesia berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional.”

Perangkat Organisasi Koperasi

Menurut UU No.25 Tahun 1992, perangkat organisasi koperasi terdiri atas:

Baca Juga: Koperasi: Pengertian dan Landasan, Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka

1. Rapat Anggota

Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi yang dihadiri oleh seluruh anggota koperasi.

Terdapat beberapa hal yang disepakati dalam rapat anggota, di antaranya:

• Menetapkan anggaran dasar koperasi.

• Kebijakan umum di bidang organisasi manajemen dan usaha koperasi.

• Pemilihan, pengangkatan, serta pemberhentian pengurus dan pengawas.

• Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan, belanja koperasi, dan pengesahan laporan keuangan koperasi.

• Pembagian sisa hasil usaha.

“Salah satu kesepakatan dalam rapat anggota koperasi adalah menetapkan anggaran dasar koperasi.”

2. Pengurus

Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota yang dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.

Baca Juga: Apa Saja Jenis Usaha Koperasi?

Nah, masa jabatan pengurus koperasi ini ialah selama lima tahun, Adjarian.

Pengurus koperasi memiliki beberapa tugas, di antaranya:

• Mengelola koperasi dan usahanya.

• Mengajukan rancangan rencana kerja dan rancangan rencana anggaran pendapatan dan belaja koperasi.

• Menyelenggarakan rapat anggota.

• Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban laporan tugas.

“Tugas pengurus koperasi salah satunya untuk mengelola koperasi dan usahanya.”

3. Pengawas

Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.

Pengawas juga bertanggung jawab terhadap rapat anggota.

Berikut beberapa tugas pengawas koperasi, di antaranya:

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Koperasi?

• Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.

• Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.

Dalam melaksanakan tugasnya, pengawas harus tetap merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.

Permodalan Koperasi

Menurut UU No.25 tahun 1992 pasal 41, modal kopererasi terdiri dari dua jenis, yaitu modal sendiri dan modal pinjaman.

Modal sendiri koperasi ini terdiri dari:

1. Simpanan Pokok

Simpanan pokok adalah simpanan yang dibayarkan oleh anggota koperasi pada saat mendaftar menjadi anggota koperasi.

2. Simpanan Wajib

Simpanan wajib merupakan iuran wajib yang harus dibayarkan anggota setiap periode tertentu, bisa setiap minggu atau setiap bulan.

Simpanan pokok dan simpanan wajib ini bisa diambil kembali oleh anggota saat anggota mengundurkan diri dari anggota koperasi.

Baca Juga: Apa Tujuan dari Usaha Koperasi?

3. Dana Cadangan

Dana cadangan didapatkan dari penyisihan sisa hasil usaha atau SHU dan digunakan untuk menutup kerugian koperasi jika diperlukan.

4. Hibah

Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang didapatkan koperasi dari pihak lain yang sifatnya pemberian dan tidak mengikat.

“Modal sendiri koperasi terdiri dari empat jenis, yaitu simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan cadangan, dan hibah.”

Sementara itu, modal pinjaman koperasi berasal dari:

1. Anggota.

2. Koperasi lainnya.

3. Bank dan lembaga keuangan lainnya.

4. Penerbitan obligasi surat hutang lainnya.

5. Sumber lain yang sah.

Baca Juga: Siapa Bapak Koperasi Indonesia?

Nah, itu tadi Adjarian, pembahasan mengenai perangkat organisasi dan permodalan koperasi.

Coba Jawab!

Apa saja yang termasuk perangkat organisasi koperasi?

Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3.

Tonton juga video ini, yuk!