Perangkat Organisasi dan Permodalan Koperasi, Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Jumat, 12 Agustus 2022 | 20:20 WIB
Adanya koperasi bisa memudahkan kehidupan anggota dan masyarakat umum. (pexels/Ahsanjaya)

adjar.id – Sudah tahu perangkat organisasi dan permodalan koperasi?

Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang ada di Indonesia, Adjarian.

Koperasi di Indonesia bisa lahir dari suatu sistem kapitalisme yang menyengsarakan kehidupan rakyat.

Nah, kita akan membahas mengenai koperasi, baik dari perangkat organisasi maupun permodalannya yang menjadi materi ekonomi kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka.

O iya koperasi adalah sebuah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum kopersi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.

Selain itu, koperasi juga menjadi gerakan ekonomis rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Tujuan dari adanya koperasi ini adalah untuk menyejahterakan anggota pada khsusunya dan masyarakat pada umumnya, Adjarian.

Sekarang, kita simak penjelasan mengenai perangkat organisasi dan permodalan koperasi berikut ini, yuk!

“Koperasi di Indonesia berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional.”

Perangkat Organisasi Koperasi

Menurut UU No.25 Tahun 1992, perangkat organisasi koperasi terdiri atas:

Baca Juga: Koperasi: Pengertian dan Landasan, Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka