adjar.id – Panitia Sembilan memiliki peran penting dalam proses perumusan dasar negara Indonesia.
Pada sidang BPUPKI, ada tiga tokoh pendiri bangsa yang menyampaikan dasar negara hasil pemikiran mereka.
Ketiga tokoh tersebut adalah Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno, Adjarian.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta yang menjadi materi PPKn kelas 10 kurikulum merdeka.
O iya, Panitia Sembilan adalah kelompok kecil yang dibentuk dalam sidang BPUPKI yang dimabil dari sidang tersebut.
Pembentukan Panitia Sembilan ini dilakukan setelah Soekarno merumuskan dasar negara yang disebut sebagai Pancasila.
Tokoh-tokoh yang tergabung dalam Panitia Sembilan ini terdiri dari golongan Islam dan golongan nasionalis.
Yuk, kita cari tahu lebih lengkap mengenai Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta berikut ini, Adjarian!
“Panitia Sembilan dibentuk pada sidang kedua BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.”
Baca Juga: Mengenal Anggota-Anggota Panitia Sembilan dan Tugas Panitia Sembilan
Panitia Sembilan
Setelah adanya sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945, beberapa anggota BPUPKI mengadakan pertemuan lagi.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan langskah berikutnya yang kemudian terbentuklah dua panitia kecil.
Panitia pertama beranggotakan delapan orang yang tugasnya untuk mengumpulkan berbagai usulan dari para anggota untuk dibahas di sidang berikutnya.
Sementara itu, panitia kedua beranggotakan Sembilan orang yang bertugas untuk menyusun Pembukaan Hukum Dasar.
Nah, dari kedua kepanitiaan tersebut, ada lima orang yang merangkap dalam dua kepanitiaan.
Kelima orang tersebut adalah Soekarno, Moh. Hatta, Moh. Yamin, KH. Wachid Hasjim, dan Maramis.
Berikut anggota dari panitia Sembilan, yaitu:
1. Soekarno
Baca Juga: Sejarah Piagam Jakarta: Isi dan Perubahan yang Terjadi
2. Moh. Hatta
3. Moh. Yamin
4. Achmad Subardjo
5. Maramis
6. Abi Kurno Tjorosujoso
7. KH. Wachid Hasjim
8. KH. Abdul Kahar Moedzakkir
9. H. Agus Salim
“Setelah sidang pertama BPUPKI, terbentuklah dua kepanitiaan yang salah satunya adalah Panitia Sembilan.”
Baca Juga: Pancasila: Sistem Nilai dan Implementasi
Rapat Panitia Sembilan didakan pada 22 Juli 1945 yang membahas mengenai dasar negara.
Terjadi diskusi panjang mengenai dasar negara ini, terutama mengenai hubungan agama dan negara.
Beberapa anggota BPUPKI menghendaki bahwa dasar negara Indonesia harus berlandaskan Islam.
Akan tetapi, di sisi lain menolak dan beberapa anggota mengusulkan untuk memisahkan tentang agama dan negara.
Piagam Jakarta
Adjarian, pokok-pokok pikiran yang muncul dalam sidang BPUPKI kemudian dikaji lagi secara mendalam oleh Panitia Sembilan.
Salah satu topik dari Sembilan pokok bahasan adalah hubungan negara dan agama yang dilakukan oleh Panitia Sembilan.
Hingga akhirnya, disepakatilah dasar negara yang mengacu kepada seluruh masukan anggota BUPKI dan pidato Soekno tentang dasar negara.
“Beberapa anggota BPUPKI menginginkan Islam sebagai dasar negara yang kemudian mendapat sanggahan dari anggota lain.”
Baca Juga: Jawab Soal Kedudukan dan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara
Kesepakatan ini kemudian disebut oleh Moh. Yamin sebagai Piagam Jakarta yang berisikan:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Hasil keputusan dari Panitia Sembilan ini kemudian dilaporkan kepada seluruh anggota BPUPKI pada 22 Juni 1945.
Nah, itu tadi Adjarian, pengenalan kita dengan Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta yang menjadi awal dari terbentuknya dasar negara Indonesia yaitu Pancasila.
Coba Jawab! |
Apa saja dua kepanitiaan yang dibentuk pada sidang BPUPKI? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton video ini juga, yuk!