Apa Itu Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)?

By Jestica Anna, Rabu, 27 Juli 2022 | 07:40 WIB
Hak kekayaan intelektual adalah hak paten terhadap karya atau ide yang dihasilkan serta mengambil segala keuntungan. (Freepik)

Semakin majunya teknologi, Adjarian juga bisa mengajukan permohonan secara mandiri melalui laman http://www.dgip.go.id/.

Lalu, kita juga bisa melihat update produk kita apakah sudah terdaftar ke HAKI atau belum melalui menu pencarian.

Nah, Adjarian, itulah penjelasan lengkap mengenai hak kekayaan intelektual atau HAKI.

Jika Adjarian punya suatu karya yang perlu dipatenkan, bisa dicoba untuk mengajukan permohonan hak kekayaan intelektual.

Jangan lupa terus berkarya!

Baca Juga: Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Coba Jawab!
Sebutkan dua jenis HAKI!
Petunjuk: Cek halaman 2.