Apa Perbedaan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi?

By Atika Mayasari, Rabu, 13 Juli 2022 | 10:20 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi Indonesia berada di Jakarta Selatan. (via Kompas.com/Christoforus Ristianto)

ajdar.id - Apakah Adjarian tahu perbedaan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konsitusi (MK)?

MA dan MK adalah lembaga negara sama-sama memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.

Meskipun MA dan MK bersama-sama memiliki keududukan sebagai lembaga negara, tetapi keduanya memiliki perbedaan.

Perbedaan tersebut bisa dilihat dari upaya hukum, tugas, dan kewenangan.

Berikut penjelasan mengenai perbedaan MA dan MK.

Simak, yuk!

Perbedaan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

1. Mahkamah Agung (MA)

MA adalah lembaga tinggi negara Indonesia yang masuk dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Baca Juga: Lembaga Negara: Mahkamah Konstitusi (MK)

Selain itu, MA juga memegang kekuasaaan kehakiman yang bekerja sama dengan MK.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 A, berikut tugas dan wewenang MA.

2. Mahkamah Konstitusi (MK)

MK adalah lembaga tinggi negara Indonesia yang masuk dalam sistem ketatangeraan Indonesia yang megang kekuasaan kehakiman bersama dengan MA.

Baca Juga: Kewenangan dan Kewajiban Mahkamah Konstitusi, Materi TWK SKD CPNS

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, berikut tugas dan wewenang MK.

Selain itu, MK juga memiliki kewajiban memberikan putusan atas pendapat Dewan perwakilan Rakyat tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden menurut UUD.

Nah, itulah penjelasan mengenai perbedaan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Adjarian.

Coba Jawab!
Apa itu MA?
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2.

Tonton video ini, yuk!