ajdar.id - Apakah Adjarian tahu perbedaan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konsitusi (MK)?
MA dan MK adalah lembaga negara sama-sama memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.
Meskipun MA dan MK bersama-sama memiliki keududukan sebagai lembaga negara, tetapi keduanya memiliki perbedaan.
Perbedaan tersebut bisa dilihat dari upaya hukum, tugas, dan kewenangan.
Berikut penjelasan mengenai perbedaan MA dan MK.
Simak, yuk!
Perbedaan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi
1. Mahkamah Agung (MA)
MA adalah lembaga tinggi negara Indonesia yang masuk dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Baca Juga: Lembaga Negara: Mahkamah Konstitusi (MK)
Selain itu, MA juga memegang kekuasaaan kehakiman yang bekerja sama dengan MK.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 A, berikut tugas dan wewenang MA.