adjar.id - Seperti apa sejarah koperasi di Indonesia?
Koperasi adalah salah satu badan usaha yang didirikan untuk usaha memberi kesejahteraan bagi anggotanya.
Pengertian koperasi juga disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, Adjarian.
Pada pasal 1 UU Nomor 25 tahun 1992, dijelaskan bahwa koperasi dalah badan usaha yang memiliki anggota perseorangan atau badan hukum dengan landasan kegiatan dasar prinsip dari koperasi.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang bergerak dengan asas kekeluarga setiap anggotanya.
Berdirinya koperasi di Indonesia memiliki beberapa fungsi, di mana fungsi utama koperasi adalah membangun dan meningkatkan potensi serta kemampuan ekonomi.
Selain itu, koperasi juga menjadi badan usaha yang berperan penting dalam membantu meningkatkan kualitas hidup setiap anggota koperasi dan masyarakat sekitar.
Lalu, bagaimana sejarah koperasi di Indonesia?
Yuk, simak pembahasan berikut!
Baca Juga: Sejarah Hari Koperasi Internasional
Sejarah Koperasi di Indonesia
Koperasi adalah badan usaha yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1771-1858 oleh Robert Owen, seorang yang berkebangsaan Skotlandia.