adjar.id - Seperti apa sejarah koperasi di Indonesia?
Koperasi adalah salah satu badan usaha yang didirikan untuk usaha memberi kesejahteraan bagi anggotanya.
Pengertian koperasi juga disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, Adjarian.
Pada pasal 1 UU Nomor 25 tahun 1992, dijelaskan bahwa koperasi dalah badan usaha yang memiliki anggota perseorangan atau badan hukum dengan landasan kegiatan dasar prinsip dari koperasi.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang bergerak dengan asas kekeluarga setiap anggotanya.
Berdirinya koperasi di Indonesia memiliki beberapa fungsi, di mana fungsi utama koperasi adalah membangun dan meningkatkan potensi serta kemampuan ekonomi.
Selain itu, koperasi juga menjadi badan usaha yang berperan penting dalam membantu meningkatkan kualitas hidup setiap anggota koperasi dan masyarakat sekitar.
Lalu, bagaimana sejarah koperasi di Indonesia?
Yuk, simak pembahasan berikut!
Baca Juga: Sejarah Hari Koperasi Internasional
Sejarah Koperasi di Indonesia
Koperasi adalah badan usaha yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1771-1858 oleh Robert Owen, seorang yang berkebangsaan Skotlandia.
Kemudian koperasi mulai bekembang di beberapa negara di Eropa dan mulai masuk ke Indonesia.
Saat masuk di Indonesia, koperasi pertama kali diperkenalkan oleh Patih R. Aria Wiria.
Pada tahun 1896, banyak masyarakat dan pegawai negeri yang tersiksa karena dampak bunga yang tinggi dari pinjaman uang.
Melihat penderitaan tersebut, Patih R. Aria Wiria mendirikan bank untuk para pegawai negeri yang mengadopsi sistem serupa dengan koperasi.
Tujuan berdirinya bank yang memiliki sistem serupa dengan koperasi adalah untuk membantu pegawai negeri agar tidak berurusan dengan pinjaman uang dengan bunga yang tinggi.
Bank dengan sistem koperasi ini sangat cepat berkembang di Indonesia.
Hal ini disebabkan karena masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi.
Baca Juga: Tujuan Koperasi Berdasarkan Undang-Undang Negara Indonesia
Bahkan ada peraturan koperasi untuk mengantisipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat di pemerintah.
Peraturan koperasi tersebut pertama kali diterbitkan pada Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43 tahun 1915.
Kemudian pada tahun 1927, dikeluarkan peraturan koperasi lain, yaitu Peraturan No. 91 yang mengatur tentang perkumpulan koperasi bagi golongan Bumiputra.
Pada tahun 1933, muncul peraturan koperasi yang dibuat oleh pemerintah Hindia-Belanda yang membahas tentang peraturan umum perkumpulan koperasi yang hanya berlaku bagi golongan yang tunduk pada tatanan hukum Barat.
Setelah pemerintah Hindia-Belanda mengeluarkan aturan tersebut, Dr. Sutomo memperbaiki dan memberikan peranan bagi gerakan koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1908, Dr. Sutomo memperbaiki kondisi kehidupan rakyat bagi gerakan koperasi.
Singkat cerita pemerintahan Hindia-Belanda kemudian berpindah tangan ke pemerintahan Jepang.
Pemerintahan Jepang mendirikan koperasi Kumiyai yang dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka Indonesia mengadakan Kongres Koperasi.
Baca Juga: Keunggulan Koperasi Dibandingkan Badan Usaha Lain
Kongers Koperasi pertama kali dilaksanakan di Tasikmalaya pada tanggal 12 Juli 1947.
Kemudia hari tersebut ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia dan sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat atau SOKRI.
Nah, itulah sejarah berdirinya koperasi di Indonesia, Adjarian.
Sejarahnya cukup panjang, bukan?
Coba Jawab! |
Siapa tokoh yang pertama kali memperkenalkan sistem koperasi? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton video ini, yuk!