adjar.id - Sampai saat ini masih ada beberapa negara yang berdiri dalam bentuk monarki.
Monarki merupakan sistem pemerintahan kerajaan, di mana pemegang kekuasaan yang paling dominan adalah seorang raja atau ratu.
Nah, negara-negara yang berbentuk kerajaan ini tersebar di seluruh penjuru dunia, ada yang berada di Benua Asia, Eropa, hingga Afrika.
Bentuk pemerintahan monarki pun bermacam-macam, Adjarian.
Ada pemerintahan monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
Bentuk pemerintahan monarki ini juga dikenal sebagai sistem pemerintahan tertua di dunia.
Dalam negara monarki, seorang raja atau ratu memiliki hak kekuasaan seumur hidup, yang nantinya akan diturunkan kepada putra atau putri pertamanya.
Begitu seterusnya hingga turun temurun.
Berikut lima negara berbentuk kerajaan atau monarki yang masih eksis hingga saat ini.
Baca Juga: Macam-Macam Bentuk Pemerintahan Negara di Dunia
5 Negara Kerajaan yang Masih Eksis
1. Kerajaan Inggris
Seperti yang kita ketahui, negara Inggris masih berbrntuk monarki dan dipimpin oleh seorang ratu hingga saat ini.
Bahkan, Kerajaan Inggris bisa dibilang merupakan salah satu kerajaan terbesar di dalam sejarah.
Kini, Kerajaan Inggris dipimpin oleh ratu Elizabeth II yang juga menjadi penguasa terlama dalam sejarah Kerajaan Inggris.
O iya, saat ini terdapat empat negara di bawah kekuasaan Kerajaan, yaitu Inggris, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara.
2. Kerajaan Arab Saudi
Selain Inggris, Arab Saudi juga menjadi salah satu negara yang berbentuk kerajaan.
Saat ini, Kerajaan Arab Saudi dipimpin oleh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.
Baca Juga: Mengenal Negara-Negara atau Kerajaan dalam Dunia Pewayangan Jawa
Arab Saudi memiliki sistem monarki absolut, di mana kuasa penuh ada di tangan raja, keberadaan perdana menteri di negara ini hanya bersifat simbolis saja.
3. Kerajaan Belanda
Sejak tahun 2013, Belanda dimpimpun oleh Raja William Alexander yang menggantikan sang ibu, Ratu Beatrix.
Berbeda dengan Arab Saudi yang menjalankan pemerintahan monarki absolut, Belanda berbentuk negara monarki konstitusional.
Ini artinya, seorang raja tidak memerintah negara secara langsung, melainkan mempunyai kekuasaan sebagai presiden dewan negara.
Dalam bentuk pemerintahan ini, perdana menteri memiliki peran yang sangat penting.
4. Kerajaan Thailand
Sama halnya seperti Kerajaan Belanda, negara Thailand juga berbentuk monarki konstitusional.
Dalam pemerintahan konstutusi di Thailand, raja berkedudukan sebagai kepala pasukan.
Baca Juga: 10 Peninggalan Kerajaan Majapahit yang Masih Ada sampai Sekarang
Selain itu, raja juga berkewajiban untuk mempertahankan kekuatan tradisional, sehingga raja wajib beragama Buddha untuk mempertahankan budaya sekaligus agama yang ada di negaranya.
O iya, saat ini Thailand dipimpin oleh Raja Vajiralongkorn sejak 1 Desember 2016.
5. Kerajaan Jepang
Masih di wilayah Asia, negara Jepang juga menjadi negara berbentuk monarki konstitusional yang disebut dengan Kekaisaran Jepang.
Yap, negara Matahari Terbit ini dulunya dipimpin oleh Kaisar Akihito, seorang pemimpin Kekaisaran Dinasti Yamato hingga April 2019.
Setelah memimpin Jepang selama lebih dari dua abad, ia mengundurkan diri dari takhtanya yang memberikannya kepada putra tertuanya, yaitu Putra Mahkota Naruhito.
Nah, Adjarian, itulah lima negara berbentuk kerajaan atau monarki yang masih eksis hingga saat ini.
Coba Jawab! |
Bentuk monarki apa yang diterapkan oleh negara Arab Saudi? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
Tonton video berikut, yuk!