5 Negara Berbentuk Kerajaan atau Monarki yang Masih Eksis hingga saat Ini, Mana Saja?

By Jestica Anna, Sabtu, 2 Juli 2022 | 20:00 WIB
Inggris menjadi salah satu negara berbentuk kerajaan yang masih eksis hingga saat ini. (Unsplash)

adjar.id - Sampai saat ini masih ada beberapa negara yang berdiri dalam bentuk monarki.

Monarki merupakan sistem pemerintahan kerajaan, di mana pemegang kekuasaan yang paling dominan adalah seorang raja atau ratu.

Nah, negara-negara yang berbentuk kerajaan ini tersebar di seluruh penjuru dunia, ada yang berada di Benua Asia, Eropa, hingga Afrika.

Bentuk pemerintahan monarki pun bermacam-macam, Adjarian.

Ada pemerintahan monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.

Bentuk pemerintahan monarki ini juga dikenal sebagai sistem pemerintahan tertua di dunia.

Dalam negara monarki, seorang raja atau ratu memiliki hak kekuasaan seumur hidup, yang nantinya akan diturunkan kepada putra atau putri pertamanya.

Begitu seterusnya hingga turun temurun.

Berikut lima negara berbentuk kerajaan atau monarki yang masih eksis hingga saat ini.

Baca Juga: Macam-Macam Bentuk Pemerintahan Negara di Dunia

5 Negara Kerajaan yang Masih Eksis

1. Kerajaan Inggris