5 Negara Berbentuk Kerajaan atau Monarki yang Masih Eksis hingga saat Ini, Mana Saja?

By Jestica Anna, Sabtu, 2 Juli 2022 | 20:00 WIB
Inggris menjadi salah satu negara berbentuk kerajaan yang masih eksis hingga saat ini. (Unsplash)

Seperti yang kita ketahui, negara Inggris masih berbrntuk monarki dan dipimpin oleh seorang ratu hingga saat ini.

Bahkan, Kerajaan Inggris bisa dibilang merupakan salah satu kerajaan terbesar di dalam sejarah.

Kini, Kerajaan Inggris dipimpin oleh ratu Elizabeth II yang juga menjadi penguasa terlama dalam sejarah Kerajaan Inggris.

O iya, saat ini terdapat empat negara di bawah kekuasaan Kerajaan, yaitu Inggris, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara.

2. Kerajaan Arab Saudi

Selain Inggris, Arab Saudi juga menjadi salah satu negara yang berbentuk kerajaan.

Saat ini, Kerajaan Arab Saudi dipimpin oleh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Baca Juga: Mengenal Negara-Negara atau Kerajaan dalam Dunia Pewayangan Jawa

Arab Saudi memiliki sistem monarki absolut, di mana kuasa penuh ada di tangan raja, keberadaan perdana menteri di negara ini hanya bersifat simbolis saja.

3. Kerajaan Belanda

Sejak tahun 2013, Belanda dimpimpun oleh Raja William Alexander yang menggantikan sang ibu, Ratu Beatrix.

Berbeda dengan Arab Saudi yang menjalankan pemerintahan monarki absolut, Belanda berbentuk negara monarki konstitusional.