5 Negara Berbentuk Kerajaan atau Monarki yang Masih Eksis hingga saat Ini, Mana Saja?

By Jestica Anna, Sabtu, 2 Juli 2022 | 20:00 WIB
Inggris menjadi salah satu negara berbentuk kerajaan yang masih eksis hingga saat ini. (Unsplash)

Ini artinya, seorang raja tidak memerintah negara secara langsung, melainkan mempunyai kekuasaan sebagai presiden dewan negara.

Dalam bentuk pemerintahan ini, perdana menteri memiliki peran yang sangat penting.

4. Kerajaan Thailand

Sama halnya seperti Kerajaan Belanda, negara Thailand juga berbentuk monarki konstitusional.

Dalam pemerintahan konstutusi di Thailand, raja berkedudukan sebagai kepala pasukan.

Baca Juga: 10 Peninggalan Kerajaan Majapahit yang Masih Ada sampai Sekarang

Selain itu, raja juga berkewajiban untuk mempertahankan kekuatan tradisional, sehingga raja wajib beragama Buddha untuk mempertahankan budaya sekaligus agama yang ada di negaranya.

O iya, saat ini Thailand dipimpin oleh Raja Vajiralongkorn sejak 1 Desember 2016.

5. Kerajaan Jepang

Masih di wilayah Asia, negara Jepang juga menjadi negara berbentuk monarki konstitusional yang disebut dengan Kekaisaran Jepang.

Yap, negara Matahari Terbit ini dulunya dipimpin oleh Kaisar Akihito, seorang pemimpin Kekaisaran Dinasti Yamato hingga April 2019.

Setelah memimpin Jepang selama lebih dari dua abad, ia mengundurkan diri dari takhtanya yang memberikannya kepada putra tertuanya, yaitu Putra Mahkota Naruhito.

Nah, Adjarian, itulah lima negara berbentuk kerajaan atau monarki yang masih eksis hingga saat ini.

Coba Jawab!
Bentuk monarki apa yang diterapkan oleh negara Arab Saudi?
Petunjuk: Cek halaman 3.

Tonton video berikut, yuk!