O iya, berkas yang wajib dibawa saat ingin mengganti foto KTP adalah KTP asli dan fotokopi kartu keluarga.
Berikut tahap-tahapnya:
1. Hal pertama yang harus kita lakukan untuk bisa mengganti foto KTP adalah mendatangi kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP dan fotokopi kartu keluarga.
2. Lalu, ajukan permohonan pergantian foto KTP kepada petugas loket yang ada.
3. Kalau sudah, serahkan KTP asli dan juga fotokopi KK untuk divalidasi oleh petugas.
4. Petugas akan memberikan sebuah formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan.
5. Isi formulir dengan benar dan lengkap.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online?
6. Setelah itu, kita akan menunggu untuk giliran pengambilan foto yang baru.
7. Sebelumnya, petugas akan kembali memvalidadi data e-KTP melalui pindai sidik jari.
8. Jika data ktp sudah benar, kita akan dipersilakan untuk foto KTP baru.
Syarat Mengganti Foto KTP