Kriteria Seleksi Jalur Prestasi, Zonasi, Afirmasi, dan PTO PPDB DKI Jakarta 2022

By Jestica Anna, Senin, 16 Mei 2022 | 10:00 WIB
Terdapat empat jalur pada PPDB DKI Jakarta tahun 2022 dengan kriteria masing-masing. (Freepik)

Jalur prestasi PPDB DKI 2022 dikhususkan bagi calon peserta didik bau (CPDB) yang memiliki prestasi akademik ataupun nonakademik.

1. Kriteria seleksi jalur prestasi

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas dalam PPDB Online Tahun 2021

2. Indikator Penilaian

Jalur Afirmasi

1. Afirmasi prioritas pertama

Baca Juga: Panduan Cara Mendaftar dan Jalur PPDB DKI Jakarta dari Jenjang SD-SMA

2. Afirmasi prioritas kedua

Jalur Zonasi

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Belajar? Ini Cara dan Kriterianya

1. Zonasi SD

CPDB ditentukan dengan kedekatan domisili peserta didik dengan kelurahan sekolah atau kelurahan yang beririsan dengan kelurahan sekolah.