3. Keadilan.
4. Pemerataan.
5. Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daeran.
6. Mendorong agar memberdayakan masyarakat daerah.
7. Menumbuhkan kreativitas, prakarsa, dan peran serta masyarakat dalam menentukan kebijakan.
Baca Juga: Hubungan Struktural antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Asas Otonomi Daerah
Beberapa asas otonomi daerah, yaitu:
1. Asas Desentralisasi
Dalam pelaksanaan otonomi daerah, penyerahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri disebut asas desentralisasi.
2. Asas Dekonsentrasi
Asas dekonsentrasi adalah pendelegasian sebagian dari urusan pemerintahan yang menjadi wewenang pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Biasanya pendelegasian ini dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui kepada daerah sebagai wakil pemerintah pusat.
3. Asas Tugas Pembantuan
Asas tugas pembantuan adalah penugasan yang dilakukan dari pemerintah pusat kepada darah otonom agar bisa menyelesaikan urusan pemerintahan.
Baca Juga: Jawab Soal Tabel 4.5 Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah
Nah, itulah penjelasan tentang nilai dasar, tujuan, dan asas otonomi daerah, Adjarian.