adjar.id – Pada masa demokrasi liberal terdapat bentuk gerakan separtis di daerah.
Indonesia di masa demokrasi liberal menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia Tahun 1950 atau UUDS 1950.
UUDS ini mulai berlaku tanggal 17 Agustus 1950 yang merupakan perubahan dari Konstitusi RIS.
Nah, kali ini kita akan membahar mengenai bentuk gerakan separatis yang terjadi di daerah pada masa demokrasi liberal dalam materi PPKn kelas 12 SMA.
Adjarian, sistem pemerintahan yang dianut pada masa ini adalah sistem pemerintahan parlementer dengan menggunakan kabinet parlementer yang dipimpin seorang perdana menteri.
Saat mulai berlakunya UUDS 1950, dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat Sementara atau DPRS.
DPRS sendiri merupakan gabungan anggota DPR RIS ditambah ketua dan anggota Badan Pekerja Komite Nasional Inodnesia Pusat dan anggota yang ditunjuk presiden.
Yuk, kita simak penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk gerakan separatis di daerah berikut ini!
“Bentuk negara pada masa demokrasi liberal adalah negara kesatuan yang kekuasaannya dipegang oleh pemerintah pusat.”
Baca Juga: Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal
Praktik sistem pemerintahan parlementer yang diterapkan pada masa berlakunya UUDS 1950 ternyata tidak membawa bangsa Indonesia ke arah kemakmuran.
Hal ini tercermin dari jatuh bangunnya kabinet dalam kurun waktu 1950 sampai 1959 yang sudah terjadi tujuh kali pergantian kabinet.
Hal yang membuat kondisi negara menjadi kecau pada masa demokrasi liberal adalah tidak berhasilnya badan konstituate menyusun UUD yang baru.
Nah, keadaan ini memancing persaingan politik dan menyebabkan kondisi ketatanegaraan Indonesia menjadi tidak menentu, Adjarian.
Kondisi yang sangat membahayakan bangsa dan negara ini mendorong presiden Soekarno untuk mengajukan rancangan mengenai konsep demokrasi terpimpin.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengembaalikan UUD 1945 dari UUDS 1950.
Hingga kemudian terjadi perdebatan di pemerintahan, sementara di sisi lain kondisi negara semakin gawat dan tidak terkendali.
“Kondisi inilah yang kemudian mendorong presiden untuk menggunakan wewenangnya untuk mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959.”
Baca Juga: Daftar Kabinet pada Masa Demokrasi Liberal
Bentuk Gerakan Separatis di Daerah
Kondisi negara yang sedang kacau diperparah dengan adanya beberapa gerakan separtis yang terjadi di daerah, di antaranya:
1. Gerakan Darus Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)
Pemberontakan yang dilakukan DI/TII dilakukan di beberapa daerah yang meliputi:
- Daerah Sulawesi Selatan
Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan dipimpin oleh Kahar Muzakar
Pemberontakan ini disebabkan oleh Kahar Muzakar yang menempati laskar-laskar rakyat Sulawesi Selatan ke dalam lingkungan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat atau APRIS.
- Daerah Aceh
Pemberontakan DI/TII di Aceh dipimpin oleh Daud Beureuh yang merupakan mantan Gubernur Aceh.
Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1959-1965
Pemberontakan ini disebabkan oleh status Aceh yang semula menjadi daerah istimewa diturunkan menjadi daerah keresidenan di bawah provinsi Sumatra Utara.
- Daerah Kalimantan Selatan
Pemberontakan DI/TII di Kalimantan Selatan dipimpin oleh Ibnu Hajar yang menamakan gerakannya dengan sebutan Kesatuan Rakyat yang tertindas.
Kemudian pada 1954, Ibnu Hajar secara resmi bergabung dengan Negara Islam Indonesia dan ditunjuk sebagai panglima tertinggi Tentara Islam Indonesia atau TIM.
“Pemberontakan DI/TII terjadi di tiga daerah, yaitu Sulawesi Selatan, Aceh, dan Kalimantan Selatan.”
2. Pemberontakan Pemerintah Revolusional Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Sementara
Pemberontakan Pemerintah Revolusional Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Sementara atau PRRI/Permesta terjadi di Sulawesi.
Pemberontakan ini disebabkan oleh adanya hubungan yang kurang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Pemberontakan PRRI/Permesta terjadi di Sulawesi karena adanya hubungan kurang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah.”
Baca Juga: Jawab Soal Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari Masa ke Masa
Hal ini dikarenakan jatah keuangan yang diberikan pemerintah pusat tidak sesuai dengan anggaran yang diusulkan.
Sehingga menimbulkan dampak ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah pusat, Adjarian.
Puncak pemberontakan ini terjadi pada 10 Februari 1958, dengan dikeluarkannya ultimatum kepada pemerintah pusat oleh Achmad Husein.
Isi dari ultimatum tersebut adalah Kabinet Djuanda harus mengundurkan diri dalam waktu 5 x 24 jam.
Pemerintah pusat kemudian mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat Achmad Husein dan melakukan operasi militer pada 12 Februari 1958.
Nah, itulah tadi Adjarian bentuk gerakan separatis di daerah yang terjadi pada masa demokrasi liberal.
Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!
Pertanyaan |
Apa yang menjadi sebab terjadinya pemberontakan DI/TII di Aceh? |
Petunjuk: Cek halaman 4 |