Sumber Pendapatan dan Jenis Pembelanjaan Daerah dalam APBD

By Nabil Adlani, Selasa, 1 Maret 2022 | 08:50 WIB
Pemerintah daerah mendapatkan kekuasaan dari pemerintah daerah dalam mengatur keuangannya sendiri. (unsplash/AfifKusuma)

adjar.id – Adjarian, metode yang digunakan dalam menggali sumber pendapatan dan jenis belanja daerah memiliki kesamaan dengan pemerintah pusat.

Daerah memiliki kebijakan untuk mengatur rumah tangganya sendiri karena adanya asas desentralisasi.

Hal ini membuat penyelenggaraan pemerintah negara yaitu kekuasaan presiden diserahkan kepada gubernur, walikota, atau bupati selaku pengelola keuangan daerahnya.

Tujuannya agar pembangunan di daerah bisa berjalan lancar dan lebih efisien, Adjarian.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai sumber pendapatan daerah dan jenis pembelanjaan daerah dalam APBD yang menjadi materi ekonomi kelas 11 SMA.

APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah adalah suatu daftar yang sistematis tentang rencana keuangan tahunan pemerintah daerah.

Dalam APBD ini juga memuat anggaran pendapatan dan pengeluaran daerah yang sudah disetujui oleh DPRD untuk masa waktu satu tahun.

Yuk, kita cari tahu sumber pendapatan dan jenis pembelanjaan daerah berikut ini!

“Adanya asas desentralisasi membuat pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur keuangannya sendiri.”

Baca Juga: Anggaran Pendapatan Belanja Daerah: Tujuan, Fungsi, dan Landasan Hukum

Sumber Pendapatan Daerah

Sumber pendapatan pemerintah daerah terbagi menjadi dua jenis, yaitu: