1. Meningkatkan pelayanan masyarakat.
2. Ditribusi yang lebih merata.
3. Keadilan secara nasional.
4. Mengembangkan kehidupan yang demokratis.
5. Mendorong pemberdayaan masyarakat.
6. Meningkatkan peran serta masyarakat.
7. Mengembangkan fungsi dan peran DPRD.
Baca Juga: Jawab Soal Tabel 4.3 Makna Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia, Buku PPKn Kelas 10 SMA
8. Menjaga hubungan antardaerah dan antara pusat dengan daerah.
Secara garis besar, otonomi daerah bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, Adjarian.
Hal itu diharapkan dapat dicapai dengan adanya peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan sebagainya.
Nah, itulah gambaran tentang tujuan otonomi daerah.