Penggunaan Huruf Kapital dalam Penulisan Nama, Materi TWK SKD CPNS

By Aldita Prafitasari, Jumat, 11 Februari 2022 | 19:00 WIB
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang. (Unsplash)

adjar.id - Kali ini kita akan mempelajari penggunaan huruf kapital dalam bahasa Indonesia yang mana merupakan salah satu materi tes TWK SKD CPNS.

Huruf kapital juga biasa disebut dengan huruf besar, Adjarian.

Huruf ini biasanya digunakan sebagai huruf pertama dari kata pertama sebuah kalimat.

Selain itu, huruf kapital juga digunakan dalam berbagai fungsi khusus.

Nah, bahasan kali ini adalah seputar penggunaan huruf kapital dalam penulisan berbagai jenis nama.

Contohnya adalah penggunaan huruf kapital sebagai huruf pertama unsur-unsur nama seseorang.

Jika seseorang memiliki nama dengan dua kata atau lebih, kedua kata tersebut menggunakan huruf kapital di huruf awal setiap kata.

Begitu juga dengan nama instansi, nama bangsa, suku bangsa, dan lain sebagainya.

Nah, berikut ini penjelasan seputar materi penggunaan huruf kapital dalam bahasa Indonesia. Simak, yuk!

Baca Juga: Pemilihan, Pemberhentian, Hak dan Kewajiban Presiden, Materi TWK SKD CPNS

Penggunaan Huruf Kapital untuk Penulisan Nama

1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang. Misalnya:

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang. Misalnya:

Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Materi Kebahasaan, Jawaban serta Pembahasannya

 

2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang tertentu. Misalnya:

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instansi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya. Misalnya:

3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang. Misalnya:

Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Pemerintahan Indonesia, Jawaban, dan Pembahasan

Catatan:

a. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama seperti pada de van, dan der (dalam nama Belanda), von (dalam nama Jerman), atau da (dalam nama Portugal). Misalnya:

b. Dalam nama orang tertentu, huruf kapital tidak dipakai untuk menuliskan huruf pertama kata bin atau binti. Misalnya:

Baca Juga: Materi TWK CPNS Fungsi, Peranan, dan Kewajiban Pers di Indonesia

c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama singkatan nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran. Misalnya:

4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa. Misalnya:

Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Bahasa Indonesia, Jawaban serta Pembahasannya

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku dan bahasa yang digunakan sebagai bentuk dasar kata turunan. Misalnya:

5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari raya. Misalnya:

6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama peristiwa sejarah. Misalnya:

Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Sejarah Umum, Jawaban, serta Pembahasannya

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak digunakan sebagai nama. Misalnya:

6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama diri geografi. Misalnya:

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama geografi yang diikuti nama diri geografi. Misalnya:

Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Hukum di Indonesia, Jawaban, serta Pembahasannya

7. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama diri atau nama diri geografi, jika kata yang mendahuluinya menggambarkan kekhasan budaya. Misalnya:

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur geografi yang tidak diikuti oleh nama diri geografi. Misalnya:

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama diri geografi yang digunakan sebagai penjelas nama jenis. Misalnya:

Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Bela Negara, Jawaban, serta Pembahasannya

8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi.

Kecuali kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk. Misalnya:

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga

Catatan:

Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Pilar Negara, Jawaban, serta Pembahasannya

Jika yang dimaksudkan ialah nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan dokumen resmi pemerintah dari negara tertentu.

Misalnya Indonesia, huruf awal kata itu ditulis dengan huruf kapital. Misalnya:

9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama diri. Misalnya:

Catatan:

Gelar akademik dan sebutan lulusan perguruan tinggi, termasuk singkatannya, diatur secara khusus dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 036/U/1993.

Baca Juga: Pemilihan, Pemberhentian, Hak dan Kewajiban Presiden, Materi TWK SKD CPNS

Nah, Adjarian, itulah sejumlah aturan penggunaan huruf kapital untuk penggunaan nama yang merupakan salah satu materi TWK SKD CPNS.