Profesi Pengacara: Pengertian, Tanggung Jawab, dan Jenjang Karier

By Aisha Amira, Selasa, 25 Januari 2022 | 16:00 WIB
Pengacara juga dikenal dengan sebutan advokat. (Pexels/Sora Shimazaki)

adjar.id - Apakah Adjarian tahu, apa itu pengacara?

Pengacara atau advokat adalah profesi yang memberikan jasa hukum di dalam dan di luar pengadilan. 

Nah, jasa hukumnya pun bermacam-macam, lo!

Mulai dari konsultasi seputar hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi klien, serta membela. 

Klien yang menggunakan jasa hukum ini pun juga bermacam-macam, mulai dari badan hukum, lembaga, serta individu, ya. 

Ketika pengacara sudah menerima kuasa dari klien, maka timbul kewenangan untuk pengacara untuk mewakilkan klien dan menegakkan hukum. 

Di dalam hukum, seorang pengacara juga memiliki kedudukan yang setara tingkatannya dengan hakim, jaksa, serta polisi. 

Selain membela klien dan mendampingi, seorang pengacara juga memiliki tugas yang berkaitan erat dengan hukum dan penanganannya. 

Sekarang, yuk, kita simak informasi lengkap profesi pengacara berikut ini!

Baca Juga: Profesi Arsitek: Deskripsi, Peran, Tanggung Jawab, dan Jenjang Karier

Profesi Pengacara

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, pengacara memiliki berbagai tugas yang berkaitan erat dengan hukum