adjar.id – Arsitek merupakan salah satu profesi yang diminati oleh banyak orang.
Bahkan, saat kita bertanya cita-cita kepada anak kecil, arsitek merupakan salah satu profesi yang sering terucap oleh mereka.
Profesi ini merupakan profesi yang menggabungkan unsur seni dan teknik. Arsitek tidak melulu soal estetika, tetapi juga terkait dengan teknik pembangunannya.
Meski saat ini teknologi sangat berkembang pesat, tetapi ide dan kreativitas seorang arsitek tetap tidak bisa digantikan oleh teknologi, lo.
Untuk menjadi seorang arsitek, tentunya kita harus menempuh pendidikan jenjang sarjana jurusan Teknik Arsitektur, setelah itu kita wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).
Seorang arsitek harus memiliki ide kreatif untuk mewujudkan tata ruang dan tata massa agar dapat memenuhi tatanan kehidupan masyarakat dan lingkungan.
O iya, seorang arsitek juga harus memiliki sejumlah kemampuan utama, mislanya kemampuan mendesain bangunan, kemampuan analisis yang kuat, dan pemahaman gambar 2D dan 3D.
Lalu, apa itu profesi arsitek? Apa saja peran dan tanggung jawabnya? Bagaimana jenjang kariernya?
Yuk, kita bahas lebih lanjut pada artikel kali ini.
Baca Juga: Kegiatan Utama Pekerjaan Guru, Arsitek, Dokter Hewan, Pelukis, dan Pilot
Profesi Arsitek
Dilansir dari National Council of Architectural Registration Boards (NCARB), arsitek adalah seseorang yang memiliki lisensi dan professional dalam bidang seni dan ilmu pembangunan.
Sebagian orang masih banyak yang mengira bahwa pekerjaan arsitek sama dengan kontraktor, padahal keduanya merupakan dua profesi yang berbeda.
Arsitek dan kontraktor saling bersinergi dalam proyek pembangunan. Arsitek mengambil bagian dalam perencanaan, perkiraan anggaran, perancangan desain, dan pengontrolan pembangunan.
O iya, dalam suatu proyek pembangunan, arsitek tidak hanya memperhatikan unsur estetika, tetapi juga memperhatikan faktor hubungan antara karya arsitekturnya dengan lingkungan hidup.
Selain itu, arsitek juga bertugas dalam segala prosedur dan pelaporan terkait dengan izin bangunan dan izin penggunaan jalan.
Jadi, profesi arsitek bukan sekadar “tukang gambar bangunan”, Adjarian.
Peran dan Tanggung Jawab Arsitek
Berikut sejumlah peran dan tanggung jawab seorang arsitek.
Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Dipersiapkan sebelum Memilih Jurusan Arsitektur
1. Menata letak bangunan-bangunan yang memiliki keterikatan fungsi dalam sebuah kawasan dan mendesain kawasan tersebut.
2. Mengolah tata ruang sebuah bangunan.
3. Menentukan konsep desain interior sebuah bangunan.
4. Menentukan jenis dan letak instalasi pipa air dan jalur ventilasi udara.
5. Menentukan jenis dan letak instalasi listrik pada bangunan.
6. Mengolah bentuk luar dan tampak sebuah bangunan.
7. Menentukan jenis dan letak sistem struktur pada bangunan.
Jenjang Karier Arsitek
Pada awal memulai kariernya, seorang arsitek dapat bergabung dalam sebuah perusahaan konstruksi menjadi seorang drafter atau sebagai pelaksana lapangan.
Baca Juga: Daftar Jurusan Teknik yang Banyak Diminati dengan Prospek Kerja Menjanjikan
Seiring dengan berkembangnya kemampuan, arsitek dapat mengembangkan kariernya menjadi manajer perancangan, manajer proyek, hingga menjadi seorang direktur.
O iya, jika dilihat dari kompetensinya, maka jejang karier seorang arsitek dapat dibedakan menjadi
1. Arsitek Muda.
2. Arsitek Madya.
3. Arsitek Utama.
Nah, demikian informasi mengenai profesi arsitek, peran dan tanggung jawab, serta jenjang kariernya.
Di sini ada yang tertarik menjadi seorang arsitek?