Sebagian orang masih banyak yang mengira bahwa pekerjaan arsitek sama dengan kontraktor, padahal keduanya merupakan dua profesi yang berbeda.
Arsitek dan kontraktor saling bersinergi dalam proyek pembangunan. Arsitek mengambil bagian dalam perencanaan, perkiraan anggaran, perancangan desain, dan pengontrolan pembangunan.
O iya, dalam suatu proyek pembangunan, arsitek tidak hanya memperhatikan unsur estetika, tetapi juga memperhatikan faktor hubungan antara karya arsitekturnya dengan lingkungan hidup.
Selain itu, arsitek juga bertugas dalam segala prosedur dan pelaporan terkait dengan izin bangunan dan izin penggunaan jalan.
Jadi, profesi arsitek bukan sekadar “tukang gambar bangunan”, Adjarian.
Peran dan Tanggung Jawab Arsitek
Berikut sejumlah peran dan tanggung jawab seorang arsitek.
Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Dipersiapkan sebelum Memilih Jurusan Arsitektur
1. Menata letak bangunan-bangunan yang memiliki keterikatan fungsi dalam sebuah kawasan dan mendesain kawasan tersebut.
2. Mengolah tata ruang sebuah bangunan.
3. Menentukan konsep desain interior sebuah bangunan.
4. Menentukan jenis dan letak instalasi pipa air dan jalur ventilasi udara.