Klasifikasi Kota Berdasarkan Jumlah Penduduk, Tingkat Perkembangan, dan Fungsinya

By Nabil Adlani, Minggu, 9 Januari 2022 | 14:30 WIB
Jakarta adalah salah satu kota yang bisa disebut sebagai kota metropolitan. (unsplash/EkoHerwantoro)

Berdasarkan jumlah penduduknya, kota diklasifikasikan menjadi beberapa bentuk, yakni:

• Megapolitan, yaitu kota yang berpenduduk di atas 5 juta orang.

• Metropolitan atau kota raya, yaitu kota yang berpenduduk antara 1 sampai 5 juta orang.

• Kota besar, yaitu kota yang berpenduduk antara 500.000 sampai 1 juta penduduk.

• Kota sedang, yaitu kota yang jumlah penduduknya antara 100.000 sampai 500.000 orang.

• Kota kecil, yaitu kota yang berpenduduk antara 20.000 sampai 100.000 orang.

“Berdasarkan jumlah penduduknya, kota diklasifikasikan menjadi megapolitan, metropolitan, kota besar, kota sedang, dan kota kecil."

Baca Juga: Mengenal Struktur Ruang Desa dan Kota melalui Pola Persebarannya

2. Berdasarkan Tingkat Perkembangannya

Nah, berdasarkan tingkat perkembangannya, kota diklasifikasikan menjadi beberapa bentuk, yaitu:

• Tingkat eopolis, yaitu suatu wilayah yang berkembang menjadi kota baru.

• Tingkat polis, yaitu suatu kota yang masih bersifat agraris.