Klasifikasi Kota Berdasarkan Jumlah Penduduk, Tingkat Perkembangan, dan Fungsinya

By Nabil Adlani, Minggu, 9 Januari 2022 | 14:30 WIB
Jakarta adalah salah satu kota yang bisa disebut sebagai kota metropolitan. (unsplash/EkoHerwantoro)

adjar.idKlasifikasi kota ada beberapa, Adajrian.

Kota memiliki berbagai karakteristik yang berbeda-beda sama halnya dengan desa yang bisa dilihat melalui ilmu geografi.

Kota sendiri memiliki berbagai sebutan seperti kota modern, kota satelit, kota metropolitan dan lain sebagainya.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai klasifikasi kota dalam ilmu geografi yang menjadi materi geografi kelas 12 SMA.

O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kota adalah daerah pemukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat.

Kota menjadi tempat tinggal bagi berbagai lapisan masyarakat, baik kelas atas maupun kelas bawah.

Hal ini membuat kota memiliki permasalahan yang jauh lebih kompleks dibanding dengan permasalahan di desa.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai klasifikasi kota berikut ini!

“Kota disebut juga sebagai pusat pemukiman dan kegiatan penduduk yang memiliki batasan administrasi yang sudah diatur di dalam UU.”

Baca Juga: Pola Keruangan Desa dan Kota: Definisi, Klasifikasi dan Tata Ruang

Klasifikasi Kota

1. Berdasarkan Jumlah Penduduk