Materi TWK CPNS, Sistematika UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Diamandemen

By Nabil Adlani, Minggu, 2 Januari 2022 | 15:45 WIB
UUD 1945 merupakan dasar negara Indonesia yang pernah diamandemen sebanyak empat kali. (unsplash/BismaMahendra)

adjar.id – Adjarian, ada perubahan sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah diamandemen.

UUD 1945 atau Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar hukum tertinggi negara Indoensia.

Nah, di dalamnya terdapat dasar dan garis besar hukum negara Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dalam tes CPNS dari materi TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan, ada materi tentang sistematika UUD 1945.

Baca Juga: Jawab Soal Makna Pasal 25 A UUD 1945 Tentang Wilayah Indonesia

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai hal tersebut.

O iya, amandemen sendiri adalah perubahan undang-undang yang dilakukan oleh lembaga pemerintah.

UUD 1945 ini sudah mengalami amandemen, dengan menyempurnakan sistematika dan beberapa isi pada pasal-pasalnya.

Yuk, simak penjelasannya mengenai sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah diamandemen berikut ini!