adjar.id – Pasal dalam UUD 1945 sudah beberapa kali diamandemen atau dirubah.
Nah, UUD 1945 sudah diamandemen sebanyak empat kali sejak masa reformasi di tahun 1998.
Sejak dibuat pada 1945 sampai tahun 1997, UUD 1945 tidak pernah tidak diamandemen sebelumnya, lo.
Nah, dalam soal TWK tes CPNS, ada materi tentang daftar pasal dalam UUD 1945 yang diamandemen.
Baca Juga: Jenis dan Jenjang Peraturan Perundang-undangan
O iya, amandemen adalah usul perubahan undang-undang yang dibicarakan oleh lembaga pemerintahan negara.
Setelah reformasi 1998, terjadi perubahan besar-besaran terhadap sistem politik di Indonesia, termasuk adanya amandemen UUD 1945.
Total sudah empat kali amandemen UUD 1945 dilakukan, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002 yang mengubah beberapa pasal di dalamnya.
Yuk, kita cari tahu pasal berapa saja yang mengalami perubahan berikut ini!