Hubungan Struktural antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

By Nabil Adlani, Jumat, 31 Desember 2021 | 10:30 WIB
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki hubungan struktural dalam pemerintahan negara Indonesia. (pixabay)

adjar.id – Adjarian, sudah tahu hubungan struktural pemerintah pusat dan daerah?

Indonesia membagi sistem pemerintahannya menjadi dua bagian, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pemerintah pusat adalah pemerintahan yang mengurusi penyelenggaraan pemerintahan Indonesia secara luas.

Sementara pemerintah daerah mengurusi pemerintahan di daerahnya sendiri dengan adanya otonomi daerah.

Baca Juga: Perangkat Daerah sebagai Pelaksana Otonomi Daerah di Indonesia

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah saling berkerjasama dalam menjalankan pemerintahannya.

Pemerintah pusat memberikan hak otonomi daerah bagi pemerintah daerah agar bisa menjalankan pemerintahannya sendiri di daerahnya.

Tujuan diberlakukannya otonomi daerah ini adalah untuk mencapai kemakmuran bagi masyarakat Indonesia.

Yuk, kita simak penjelasan tentang hubungan struktural pemerintah pusat dan daerah yang menjadi materi PPKn kelas 10 SMA berikut ini!

“Hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terjalin baik agar bisa mencapai kemakmuran bagi masyarakat.”