adjar.id - Apakah Adjarian berencana bepergian menggunakan kereta api (KA) selama masa Natal dan Tahun Baru 2022 atau Nataru ini?
Kereta api memang menjadi salah satu sarana transportasi umum yang disukai banyak orang.
Kereta api biasa menjadi pilihan masyarakat Indonesia jika ingin bepergian jarak jauh melalui jalur darat.
Baca Juga: Apakah Bisa Melakukan Vaksinasi COVID-19 di Stasiun?
Nah, jika hendak menggunakan moda transportasi umum seperti kereta api di masa Nataru ini, ada beberapa ketentuan khusus terutama bagi anak dan remaja yang harus kita perhatikan, lo.
Yap, di masa pandemi COVID-19 ini, bagi calon penumpang kereta api yang masih anak-anak dan remaja, ada ketentuan khusus yang harus diperhatikan.
Apa saja ketentuan calon penumpang KA untuk anak-anak dan remaja selama Nataru atau dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, ya?