Macam-Macam Sanksi atas Pelanggaran Hukum

By Nabil Adlani, Kamis, 9 Desember 2021 | 09:30 WIB
Sanksi pelanggaran hukum diberikan agar kehidupan lebih tentram dan damai. (unsplash/GrantDurr)

adjar.id – Adjarian, ada macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum yang dilakukan seseorang.

Pelanggaran hukum disebut juga sebagai suatu perbuatan atau tindakan yang dilakukan dengan melawan hukum yang berlaku.

Sehingga perbuatan atau tindakan itu bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku di dalam kehidupan.

Kali ini kita akan membahas mengenai berbagai macam sanksi yang diberikan atas pelanggaran hukum yang juga menjadi materi PPKn kelas 12 SMA.

Baca Juga: Jawab Soal Penyebab Terjadinya Pelanggaran Hukum di Indonesia

Indonesia merupakan negara hukum, di mana perlindungan dan penegakan hukum merupakan faktor utama dalam mewujudkan keadilan dan perdamaian.

Nah, konsekuensi dari ditetapkannya Indonesia sebagai negara hukum yaitu segala kehidupan dalam kenegaraan didasari atas hukum yang berlaku.

Selain itu, untuk menjaga dan mengawasi hukum yang berjalan, dibentuk juga lembaga peradilan yang menjadi sarana bagi masyarakat dalam mencari keadilan.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum berikut ini, Adjarian!

“Warga negara memiliki tugas penting untuk menampilkan sikap yang positif terhadap proses perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia.”

 

Pelanggaran Hukum

Pelanggaran hukum merupakan pengingkaran terhadap kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan oleh peraturan atau hukum yang berlaku di dalam kehidupan.

Adjarian, pelanggaran terhadap satu ketentuan hukum pada hakikatnya merupakan pelanggaran terhadap aturan agama, dasar negara, konstitusi negara, dan norma sosial lainnya.

Pelanggaran hukum menjadi bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum yang disebabkan karena dua hal, yaitu:

1. Pelanggaran hukum yang sudah dianggap sebagai kebiasaan.

2. Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai dengan tuntutan kehidupan.

Baca Juga: Dinamika Pelanggaran Hukum di Berbagai Lingkungan Kehidupan

Kasus pelanggaran hukum sendiri masih banyak terjadi diberbagai lingkungan kehidupan, baik dilakukan oleh masyarakat maupun oleh aparat penegak hukum itu sendiri.

Adanya kasus pelanggaran hukum inilah yang kemudian membuat munculnya berbagai macam sanksi.

Tujuan dari adanya sanksi ini, yaitu agar pelanggar hukum tidak lagi mengulangi perbuatannya melanggar hukum.

“Pelanggaran hukum disebabkan oleh dua hal, salah satunya karena pelanggaran hukum sudah dianggap sebagai suatu kebiasaan oleh pelanggarnya.”

 

Macam-Macam Sanksi atas Pelanggaran Hukum

Sanksi terhadap pelanggaran hukum sangat banyak ragamnya, Adjarian.

Sifat dan jenis sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama laiannya, akan tetapi dari segi tujuannya sama.

Tujuan diterapkannya sanksi bagi pelanggar hukum ini yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat.

Nah, jika suatu pelanggaran tidak disertai dengan adanya sanksi, maka bisa jadi perbuatan pelanggaran tersebut dianggap sebagai suatu norma.

Baca Juga: Klasifikasi Lembaga Peradilan dan Kompetensinya

Dalam norma hukum sendiri, mengandung pengertian sebagai pedoman hidup yang dibuat oleh badan yang berwenang.

Tujuan dari dibuatnya norma hukum ini yaitu untuk mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

O iya, norma hukum ini berisikan perintah dan larang, seperti harus berperilaku tertib, dilarang melakukan tindak kriminal, dan lain sebagainya.

Nah, sanksi yang diberikan sifatnya tegas dan nyata, serta mengikat dan memaksa setiap orang tanpa terkecuali.

“Tujuan diterapkannya sebuah sanksi bagi pelanggar hukum agar kehidupan masyarakat bisa berjalan tertib dan aman.”

 

Adjarian, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa sanksi dari norma hukum adalah tegas dan juga nyata.

Hal tersebut mengantung pengertian, yaitu:

1. Tegas

Tegas dalam sanksi hukum yaitu adanya aturan yang telah dibuat secara material telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Misalnya, hukum pidana mengenai sanksi diatur dalam pasal 10 KUHP, yang menjelaskan sanksi pidana berbentuk hukuman yang mencakup:

• Hukum pokok, yang terdiri dari:

a. Hukuman mati

b. Hukuman penjara yang terdiri atas hukuman seumur hidup dan hukuman sementara waktu, di mana setinggi-tingginya 20 tahun dan sekurang-kurangnya 1 tahun.

Baca Juga: Makna dan Karakteristik Hukum

• Hukum tambahan, yang terdiri atas:

a. Pencabutan hak-hak tertentu.

b. Penyitaan atau perampasan barang-barang tertentu.

2. Nyata

Nyata dalam sanksi hukum merupakan adanya aturan yang secara material telah ditetapkan kadar hukuman berdasarkan dari perbuatan yang dilanggarnya.

Nah, itulah tadi Adjarian, macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum yitu tegas dan nyata bagi pelanggar hukum.

Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan berikut ini!

 

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan pelanggaran hukum?

Petunjuk: Cek halaman 2.

 

Tonton juga video ini, yuk!