Macam-Macam Sanksi atas Pelanggaran Hukum
Sanksi terhadap pelanggaran hukum sangat banyak ragamnya, Adjarian.
Sifat dan jenis sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama laiannya, akan tetapi dari segi tujuannya sama.
Tujuan diterapkannya sanksi bagi pelanggar hukum ini yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat.
Nah, jika suatu pelanggaran tidak disertai dengan adanya sanksi, maka bisa jadi perbuatan pelanggaran tersebut dianggap sebagai suatu norma.
Baca Juga: Klasifikasi Lembaga Peradilan dan Kompetensinya
Dalam norma hukum sendiri, mengandung pengertian sebagai pedoman hidup yang dibuat oleh badan yang berwenang.
Tujuan dari dibuatnya norma hukum ini yaitu untuk mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
O iya, norma hukum ini berisikan perintah dan larang, seperti harus berperilaku tertib, dilarang melakukan tindak kriminal, dan lain sebagainya.
Nah, sanksi yang diberikan sifatnya tegas dan nyata, serta mengikat dan memaksa setiap orang tanpa terkecuali.
“Tujuan diterapkannya sebuah sanksi bagi pelanggar hukum agar kehidupan masyarakat bisa berjalan tertib dan aman.”