Macam-Macam Sanksi atas Pelanggaran Hukum

By Nabil Adlani, Kamis, 9 Desember 2021 | 09:30 WIB
Sanksi pelanggaran hukum diberikan agar kehidupan lebih tentram dan damai. (unsplash/GrantDurr)

Pelanggaran Hukum

Pelanggaran hukum merupakan pengingkaran terhadap kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan oleh peraturan atau hukum yang berlaku di dalam kehidupan.

Adjarian, pelanggaran terhadap satu ketentuan hukum pada hakikatnya merupakan pelanggaran terhadap aturan agama, dasar negara, konstitusi negara, dan norma sosial lainnya.

Pelanggaran hukum menjadi bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum yang disebabkan karena dua hal, yaitu:

1. Pelanggaran hukum yang sudah dianggap sebagai kebiasaan.

2. Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai dengan tuntutan kehidupan.

Baca Juga: Dinamika Pelanggaran Hukum di Berbagai Lingkungan Kehidupan

Kasus pelanggaran hukum sendiri masih banyak terjadi diberbagai lingkungan kehidupan, baik dilakukan oleh masyarakat maupun oleh aparat penegak hukum itu sendiri.

Adanya kasus pelanggaran hukum inilah yang kemudian membuat munculnya berbagai macam sanksi.

Tujuan dari adanya sanksi ini, yaitu agar pelanggar hukum tidak lagi mengulangi perbuatannya melanggar hukum.

“Pelanggaran hukum disebabkan oleh dua hal, salah satunya karena pelanggaran hukum sudah dianggap sebagai suatu kebiasaan oleh pelanggarnya.”