Makna dan Karakteristik Hukum

By Nabil Adlani, Senin, 6 Desember 2021 | 09:00 WIB
Makna karakteristik hukum juga dapat menjadi dasar utama dari mempelajari hukum. (freepik)

Makna dan Karakteristik Hukum

1. Makna Hukum

Adjarian, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa hukum dibuat dengan tujuan agar manusia bisa merasa aman dalam melaksanakan kehidupannya.

Makna hukum sendiri merupakan sejumlah peraturan yang sifatnya umum bagi setiap orang.

Selain itu, makna hukum juga bersifat normatif yaitu hukum bisa menentukan kebenaran dari tindakan yang dilakukan seseorang.

Jadi, makna hukum yaitu semua peraturan yang ditunjukan bagi manusia untuk mengatur tingkah lakunya di dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga: Jawab Soal Arti Penting Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara

O iya, makna hukum juga menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menjalankan setiap tugas-tugas kenegaraannya.

Secara tidak langsung bisa disimpulkan bahwa hukum itu merupakan tata tertib, aturan, dan kaidah hidup bagi masyarakat dan pemerintah.

Akan tetapi, untuk merumuskan pengertian hukum tidaklah mudah, karena hukum meliputi banyak aspek dan bentuk.

“Makna hukum merupakan peraturan yang bersifat umum dan normatif bagi setiap orang.”