Sejarah Pancasila, Dasar Negara Republik Indonesia

By Rahwiku Mahanani, Rabu, 1 Desember 2021 | 10:30 WIB
Pancasila adalah dasar negara Indonesia. (pixabay/ibnuamaru)

Rumusan dasar negara yang diusulkan oleh Ir. Soekarno adalah:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme dan peri kemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Rumusan tersebut disampaikan oleh Ir. Soekarno secara lisan dalam pidatonya yang tidak berjudul.

Baca Juga: Jawab Soal Arti Penting Mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara

Namun kemudian, Dr. Radjiman Wedyodiningrat yang merupakan Ketua BPUPKI menyebut pidato tersebut dengan sebutan "Lahirnya Pancasila".

Nah, anggota BPUPKI sendiri ketika itu menerima isi dari gagasan pidato tersebut secara aklamasi, Adjarian.

Apa itu aklamasi?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aklamasi adalah pernyataan setuju secara lisan dari seluruh peserta rapat dan sebagainya terhadap suatu usul tanpa melalui pemungutan suara.

Setelah ditemukan kesepakatan atau titik terang tentang dasar negara pada 1 Juni 1945 itu, BPUPKI kemudian membentuk Panitia Kecil atau disebut juga dengan Panitia Sembilan.