Penggunaan Huruf Miring Berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)

By Rahwiku Mahanani, Senin, 8 November 2021 | 14:30 WIB
Dalam bahasa Indonesia, ada beberapa aturan terkait penggunaan huruf miring. (MaxPixel's contributors)

adjar.id - Pembahasan kali ini ialah seputar penggunaan huruf miring berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau biasa disingkat PUEBI, Adjarian.

Saat membaca teks, misalnya di surat kabar atau koran, majalah, buku, dan sebagainya, Adjarian beberapa kali mungkin menemukan huruf yang dicetak miring.

Yap, dalam beberapa kondisi, suatu huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata di dalam suatu kalimat memang perlu ditulis miring.

Wah, mengapa suatu huruf atau tulisan perlu ditulis miring, ya?

Baca Juga: Cara Penulisan dan Penggunaan Huruf Kapital dalam Bahasa Indonesia

Yap, penulisan huruf miring dalam sebuah teks ada tujuan dan alasannya. Jadi, tidak sembarang dilakukan, Adjarian.

Di dalam bahasa Indonesia, aturan tentang penulisan huruf miring yang baik dan benar mengikuti seperti yang tercantum di dalam PUEBI atau dulunya dikenal sebagai EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).

Nah, supaya tidak bingung, simak penjelasan tentang aturan penggunaan huruf miring berdasarkan PUEBI berikut ini, yuk!

 

"Dalam beberapa hal, suatu huruf atau kata perlu ditulis dengan cetak miring."