Kekuasaan Negara Menurut Montesquieu
Kekuasaan negara menurut Montesquieu meliputi:
1. Kekuasaan Legislatif
Kekuasaan legislatif merupakan kekuasaan untuk membentuk atau membuat undang-undang.
2. Kekuasaan Eksekutif
Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
3. Kekuasaan Yudikatif
Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang dan mengadili pelanggaran atas undang-undang.
Kekuasaan negara menurut Montesquieu tersebut disebut sebagai trias politika.
Baca Juga: Jawab Soal Tugas Mandiri 4.2 Pengertian, Landasan Hukum, Kelebihan, dan Kekurangan Desentralisasi
"Kekuasaan negara menurut Montesquieu terdiri dari kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif."