adjar.id – Bagaimana proses pembuatan peraturan perundang-undangan?
Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh lembaga yang berwenang atau pemerintah merupakan wujud dari norma hukum.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai pembuatan berbagai peraturan perundang-undangan Indonesia yang menjadi materi PPKn kelas 8 SMP.
Peraturan perundang-undangan adalah seluruh peraturan yang berasal dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Baca Juga: Prinsip dan Asas Tata Urutan Perundang-undangan di Indonesia
Menurut UU No.12 Tahun 2011, peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum.
Peraturan tersebut juga ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melakukan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai proses pembuatan peraturan perundang-undangan Indonesia berikut ini!
“Peraturan perundang-undangan adalah bentuk hukum tertulis di Indonesia, seperti peraturan pemerintah, undang-undang, dan lain sebagainya.”