Otonomi Daerah: Nilai, Dimensi, dan Prinsipnya di Indonesia

By Nabil Adlani, Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:00 WIB
Pelaksanaan otonomi daerah diberikan dengan tetap menerapkan nilai, dimensi, dan prinsip otonomi daerah. (unsplash/Appai)

Dimensi Otonomi Daerah

Berikut ini beberapa dimensi otonomi daerah yang diambil dari nilai dasar otonomi daerah, yaitu:

1. Dimensi Politik

Dimensi politik menjadikan kabupaten atau kota dipandang kurang memiliki fanatisme kedaerahan.

Hal ini membuat adanya risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi yang relatif minim.

Hal ini membuat peluang pendekatan langsung yang dibuat pemerintah daerah menjadi lebih bisa terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Bentuk-Bentuk Desentralisasi dan Fungsinya dalam Pemerintahan

2. Dimensi Administratif

Dimensi administratif ini menjadikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif.

Hal ini tidak lepas dari efektifitas dalam administrasi pemerintah daerah yang membuat pelayanan dan pemerintahan menjadi lebih baik.

3. Kabupaten atau Kota sebagai Ujung Tombak Pembangunan

Peran kabupaten atau kota dalam otonomi daerah sangat penting untuk lebih mengetahui kebutuhan daerahnya.

Kabupaten atau kota inilah yang menjadi ujung tombak dari sebuah pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Ada tiga dimensi otonomi daerah, yaitu dimensi politik, administratif, dan pelaksanaan pembangunan.”