adjar.id – Adjarian, tahu pengertian surat resmi?
Surat resmi termasuk ke dalam jenis surat. Surat sering digunakan untuk berbagai kebutuhan, baik yang sifatnya pekerjaan yang berkaitan dengan instansi maupun personal.
Selain surat resmi, juga ada surat tidak resmi yang keduanya memiliki perbedaan besar.
Nah, kali ini kita akan fokus membahas mengenai surat resmi, mulai dari pengertian, ciri-ciri, jenis, maupun strukturnya yang termasuk ke dalam materi bahasa Indonesia kelas 7 SMP.
Baca Juga: Mengenal Fungsi dan Jenis-Jenis Surat serta Perbedaan Surat Resmi dan Surat Pribadi
Pengertian surat resmi ialah surat yang dipakai untuk urusan-urusan yang sifatnya resmi.
Penggunakan bahasa yang dipakai dalam surat resmi harus sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dengan berbagai ketentuan penulisannya.
Surat resmi ini digunakan untuk berbagai keperluan resmi atau formal, baik itu organisasi, lembaga, instansi, maupun secara perorangan.
Yuk, kita simak ciri-ciri, jenis, dan juga struktur dari surat resmi berikut ini!
“Surat resmi berbeda dengan surat tidak resmi, di mana surat resmi lebih digunakan untuk urusan-urusan yang sifatnya formal atau resmi.”
Ciri-Ciri Surat Resmi
Ciri-ciri dari surat resmi adalah:
1. Surat resmi memiliki kop surat yang menyebutkan lembaga atau instansi yang mengeluarkan surat tersebut.
2. Bahasa yang digunakan dalam pembuatan surat resmi harus sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan atau EYD dan kaidan bahasa Indonesia yang sudah ditentukan.
3. Bahasa yang dibuat dalam surat resmi yaitu padat, efektif, singkat, dan mudah untuk dipahami maksud serta isinya.
4. Bahasa yang digunakan dalam surat resmi menggunakan bahasa yang eksplisit, bukan bahasa implisit.
5. Dalam surat resmi terdapat stempel khusus untuk beberapa kondisi tertentu.
6. Terdapat salam pembuka dan salam penutup dalam surat resmi sebagai bentuk kesopanan.
Baca Juga: Cara Menulis Surat Lamaran Kerja atau Job Application Letter dalam Bahasa Inggris
“Salah satu ciri surat resmi, yaitu penulisannya menggukan kaidah bahasa Indonesia dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).”
Jenis-Jenis Surat Resmi
Jenis-jenis surat resmi, yaitu:
1. Surat perintah
2. Surat peringatan atau teguran
3. Surat panggilan atau undangan
4. Surat susulan
5. Surat pemberitahuan
6. Surat perjanjian
7. Surat penawaran
8. Surat permintaan
Baca Juga: Cara Membuat Surat Lamaran Kerja dan Unsur-Unsur Pembentuknya
“Salah satu jenis surat resmi adalah surat perintah yang memiliki beberapa struktur dan tata bahasa yang resmi di dalamnya.”
Struktur Surat Resmi
Struktur yang ada dalam surat resmi adalah:
1. Kop Surat
Dalam surat resmi terdapat kop surat atau kepala surat yang terdiri dari logo, nama, alamat, nomor telepon, dan alamat email dari instansi atau lembaga.
2. Nomor Surat
Saat suatu lembaga atau instansi mengeluarkan surat resmi juga dilengkapi dengan nomor surat.
Fungsi nomor surat ini akan memudahkan untuk mengetahui jumlah syarat yang keluar dalam satu bulan.
3. Tanggal Surat
Pada pembuatan surat resmi, juga disertai dengan tanggal pembuatan surat yang berguna untuk informasi waktu surat dibuat.
Baca Juga: Mengenal Unsur-Unsur Kebahasaan dalam Surat Lamaran Pekerjaan, Materi Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA
4. Lampiran
Surat resmi juga terkadang dilengkapi dengan lapiran berupa dokumen lain untuk pendukung surat resmi.
5. Alamat Tujuan
Dalam surat resmi juga terdapat alamat tujuan surat yang tercantum dalam sampul surat.
6. Salam Pembuka
Salam pembuka dalam surat resmi ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baku dan sopan.
“Dalam surat resmi terdapat kop atau kepala surat yang berisikan beberapa keterangan menganai instansi atau lembaga yang mengelarkan surat.”
7. Isi Surat
Bagian utama dari surat resmi ini ialah isi surat, yang memuat berbagai informasi yang singkat, padat, jelas, dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai ketentuan.
8. Salam Penutup
Dalam surat resmi selain terdapat salam pembuka, juga terdapat salam penutup.
Tujuan dibuatnya salam penutup ini ialah untuk menunjukkan kesopanan saat berkomunikasi dengan media surat resmi.
Baca Juga: Penulisan Kata ‘di’ yang Benar dalam Ejaan Bahasa Indonesia
9. Tanda Tangan
Surat resmi juga mencantumkan tanda tangan beserta nama jelas dari pengirim surat atau orang yang bertanggung jawab terhadap surat tersebut.
10. Tembusan
Tembusan ini sifatnya fleksibel, bisa ada bisa juga tidak tergantung tujuan surat tersebut.
Tembusan bisa dibuat saat surat resmi perlu diketahui oleh pihak lain, maka harus disertai dengan tembusan surat.
Nah, itu tadi pengenalan kita dengan surat resmi, Adjarian, di mana surat resmi memiliki bentuk struktur yang berbeda dengan surat tidak resmi.
Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!
Pertanyaan |
Dalam ciri-ciri surat resmi, bagaimana bahasa yang harus digunakan dalam penulisan surat resmi? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |