Pengertian Surat Resmi, Ciri-Ciri, Jenis, dan Strukturnya

By Nabil Adlani, Sabtu, 16 Oktober 2021 | 15:00 WIB
Surat resmi merupakan surat yang dibuat dengan formal untuk tujuan tertentu. (unsplash)

7. Isi Surat

Bagian utama dari surat resmi ini ialah isi surat, yang memuat berbagai informasi yang singkat, padat, jelas, dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai ketentuan.

8. Salam Penutup

Dalam surat resmi selain terdapat salam pembuka, juga terdapat salam penutup.

Tujuan dibuatnya salam penutup ini ialah untuk menunjukkan kesopanan saat berkomunikasi dengan media surat resmi.

Baca Juga: Penulisan Kata ‘di’ yang Benar dalam Ejaan Bahasa Indonesia

9. Tanda Tangan

Surat resmi juga mencantumkan tanda tangan beserta nama jelas dari pengirim surat atau orang yang bertanggung jawab terhadap surat tersebut.

10. Tembusan

Tembusan ini sifatnya fleksibel, bisa ada bisa juga tidak tergantung tujuan surat tersebut.

Tembusan bisa dibuat saat surat resmi perlu diketahui oleh pihak lain, maka harus disertai dengan tembusan surat.

Nah, itu tadi pengenalan kita dengan surat resmi, Adjarian, di mana surat resmi memiliki bentuk struktur yang berbeda dengan surat tidak resmi.

Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!

 

Pertanyaan

Dalam ciri-ciri surat resmi, bagaimana bahasa yang harus digunakan dalam penulisan surat resmi?

Petunjuk: Cek halaman 2.