Pengertian Surat Resmi, Ciri-Ciri, Jenis, dan Strukturnya

By Nabil Adlani, Sabtu, 16 Oktober 2021 | 15:00 WIB
Surat resmi merupakan surat yang dibuat dengan formal untuk tujuan tertentu. (unsplash)

Ciri-Ciri Surat Resmi

Ciri-ciri dari surat resmi adalah:

1. Surat resmi memiliki kop surat yang menyebutkan lembaga atau instansi yang mengeluarkan surat tersebut.

2. Bahasa yang digunakan dalam pembuatan surat resmi harus sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan atau EYD dan kaidan bahasa Indonesia yang sudah ditentukan.

3. Bahasa yang dibuat dalam surat resmi yaitu padat, efektif, singkat, dan mudah untuk dipahami maksud serta isinya.

4. Bahasa yang digunakan dalam surat resmi menggunakan bahasa yang eksplisit, bukan bahasa implisit.

5. Dalam surat resmi terdapat stempel khusus untuk beberapa kondisi tertentu.

6. Terdapat salam pembuka dan salam penutup dalam surat resmi sebagai bentuk kesopanan.

Baca Juga: Cara Menulis Surat Lamaran Kerja atau Job Application Letter dalam Bahasa Inggris

 

“Salah satu ciri surat resmi, yaitu penulisannya menggukan kaidah bahasa Indonesia dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).”