Bentuk-Bentuk Desentralisasi dan Fungsinya dalam Pemerintahan

By Nabil Adlani, Rabu, 15 September 2021 | 12:20 WIB
Bentuk pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke perintah daerah disebut sebagai disentralisasi. (pxhere)

Pengertian Desentralisasi

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bawah ada dua kelompok besar yang mendefinisikan desentralisasi, yaitu kelompok Anglo Saxon dan Kontinental.

a. Kelompok Anglo Saxon

Kelompok ini mendefinisikan desentralisasi sebagai bentuk penyerahan wewenang dari pemerintah pusat.

Penyerahan wewenang ini bisa dilakukan kepada pejabat pusat yang ada di daerah atau disebut dekonsentrasi ataupun kepada badan-badan otonom daerah yang disebut devolusi.

Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas 10 SMA, Makna Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat

Nah, devolusi sendiri merupakan penyerahan sebagain kekuasaan kepada badan-badan politik yang ada di suatu daerah.

Selain ini devolusi juga diikuti dengan penyerahan kekuasaan sepenuhnya untuk mengambil keputusan secara administratif ataupun secara politis.

b. Kelompok Kontinental

Kelompok ini membagi desentralisasi menjadi dua jenis, yaitu desentralisasi ketatanegaraan dan desentralisasi jabatan atau disebut dekonsentrasi.

Nah, dekonsentrasi sendiri merupakan bentuk penyerahan kekuasaan dalam rangka kepegawaian dari atas ke bawah untuk kelancaan pekerjaan.

“Kelompok Anglo Saxon mengungkapkan desentrasilasi sebagai penyerahan wewenang yang dilakukan pemerintah pusat.”