Jawab Soal PPKn Kelas 8 SMP, Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan

By Nabil Adlani, Rabu, 15 September 2021 | 08:00 WIB
Terdapat beberapa tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (unsplash)

4. Peraturan Pemerintah

Peraturan pemerintah atau disebut dengan istilah PP, merupakan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan presiden untuk melaksanakan undang-undang.

Peraturan pemerintah ini ditetapkan sendiri oleh presiden sebagai kepala pelaksana pemerintahan.

5. Peraturan Presiden

Peraturan presiden merupakan peraturan undang-undang yang ditetapkan untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, peraturan presiden juga bisa digunakan untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintah.

6. Peraturan Daerah Provinsi

Peraturan daerah atau disebut sebagai Peraturan Daerah Provinsi merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD provinsi yang disetujui bersama dengan gubernur.

Baca Juga: Mengenal Pengertian Hukum, Unsur-Unsur, Tujuan, dan Prinsip-Prinsipnya

Tujuan dibuatnya peraturan daerah, yaitu untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan melaksanakan kebutuhan daerah.

7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Peraturan daerah atau perda kabupeten/kota merupakan perundang-undangan yang dibuat oleh DPRD kabupaten/kota dengan persetujuan bupati/walikota.

Perda ini dibuat berdasarkan kebutuhan daerah masing-masing, sehingga perda ini akan berbeda-beda setiap daerahnya.

Nah, itulah tadi tata urutan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia sebagai bahan referensi Adjarian mengerjakan uji kompetensi 3 di halaman 78.