adjar.id – Adjarian, kali ini kita akan membahas tentang contoh partisipasi warga negara Indonesia dalam politik sesuai dengan ketentuan dan norma.
Persoalan ini merupakan salah satu materi PPKn kelas 10 SMA.
Sebuah sistem politik di Indonesia juga melibatkan partisipasi warga negara dalam berpolitik yang bisa disebut dengan partisipasi politik.
Partisipasi politik sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan warga negara, baik dengan cara individu maupun kelompok yang didasari oleh keingan sendiri atau dorongan pihak lain.
Tujuan adanya partisipasi politik ini yaitu untuk memengaruhi suatu keputusan politik yang diambil pemerintah agar bisa menguntungkan warga masyarakat.
Baca Juga: Mengenal Mekanisme Sosialisasi Politik dan Agen Sosialiasi Politik
Kegiatan politik sendiri memiliki berbagai bentuk yang membuat adanya variasi dalam partisipasi politik yang dilakukan warga negara.
Nah, partisipasi politik bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk perilaku dari masyarakat itu sendiri.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai contoh partisipasi politik warga negara dalam berpolitik yang sesuai dengan ketentuan dan noma yang ada berikut ini.
“Partisipasi politik warga negara bisa dilakukan dengan berbagai hal dalam segala lingkungan kehidupan.”
1. Partisipasi di Lingkungan Sekolah
Sebagai siswa di lingkungan sekolah juga bisa melakukan partisipasi politik yang mecerminkan pelaksaan demokrasi langsung dengan berbagai kegiatan, seperti:
a. Melakukan pemelihan ketua kelas, ketua osis, dan ketua organisasi ekstrakurikuler.
b. Membuat anggaran rumah tangga dan anggaran dasar bagi OSIS ataupun organisasi ekstrakulikuler.
c. Mengadakan forum-forum diskusi yang dilaksanakan di sekolah.
Baca Juga: Makna Demokrasi dan Klasifikasinya dalam Pemerintahan
Nah, dalam pelaksanaan demokrasi yang tidak langsung, siswa bisa menyampaikan pendapat dan aspirasinya dengan melalui usulan dan juga saran bagi pejabat sekolah.
Selain itu, siswa juga bisa menyalurkan aspirasi dengan membuat artiket yang bisa dimuat di dalam buletin sekolah, majalah dinding dan lainnya.
Agar partisipasi politik mencerminkan perilaku politik yang sesuai dengan aturan yang ada, maka siswa harus memperhatikan norma dan ketentuan seperti Pancasila, UUD 1945, tata tertib siswa, dan lainnya.
“Dalam menerapkan partisipasi politik di lingkungan sekolah, siswa juga harus memperhatikan norma dan aturan yang berlaku.”
2. Partisipasi di Lingkungan Masyarakat
Partisipasi politik yang bercermin dari demokrasi langsung bisa dilakukan warga masyarakat dengan melakukan beberapa kegiatan, seperti:
a. Melakukan pemilihan ketua RT, RT, ketua organisasi masyarakat, kepala desa, dan lainnya.
b. Membuat forum diskusi bagi para warga masyarakat.
c. Adanya pembuatan peraturan, seperti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga bagi RT-RW, organisasi masyarakat, koperasi, dan lainnya.
Baca Juga: Lembaga Suprastruktur dan Infrastruktur Politik di Indonesia
Selain itu, warga masyarakat juga bisa melakukan partisipasi politik yang mencerminkan pelaksanaan demokrasi tidak langsung.
Hal-hal yang bisa dilakukan berupa menyalurkan aspirasi ataupun pendapat secara lisan atau tulis melalui berbagai lembaga, baik lembaga perwakilan rakyat atau media massa.
Meski begitu, warga masyarakatpun harus sesuai dengan aturan dan norma, seperti Pancasila, UUD 1945, peraturan perundang-undangan, peraturan RT-RW, dan norma sosial yang berlaku.
“Dalam lingkungan masyarakat, partisipasi politik langsung bisa dilakukan dengan melakukan berbagai hal seperti pemilihan ketua RT dan RW.”
3. Partisipasi di Lingkungan Negara
Perilaku politik langsung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
a. Melakukan pemilihan umum untuk memilih presiden dan juga anggota legislatif.
b. Melakukan pemilihan langsung untuk kepala daerah atau disebut dengan Pilkada.
c. Melakukan aksi demonstrasi dengan tetap menjaga ketertiban, kesantunan, dan damai.
Sementara itu, partisipasi politik di lingkungan negara secara tidak langsung bisa diwujudkan dengan melakukan penyampaian aspirasi.
Baca Juga: Prinsip-Prinsip Demokrasi di Indonesia menurut Pancasila dan UUD 1945
Penyampaian aspirasi dari warga negara ini bisa ditunjukkan kepada lembaga perwakilan rakyat, organisasi masyarakat, partai politik, dan juga media massa.
Nah, melakukan partisipasi politik di lingkungan negara juga harus memperhatikan norma dan ketentuan yang berlaku.
Norma dan aturan yang berlaku tersebut bisa berupa Pancasila, UUD 1945, peraturan pemerintah, keputusan presiden, undang-undang, dan peraturan daerah.
Nah, Adjarian, bentuk dari contoh partisipasi warga negara dalam berpolitik merupakan suatu peran aktif dalam melaksanakan sistem politik Indonesia.
Yuk, sekarang jawab pertayaan berikut ini!
Pertanyaan |
Apa saja bentuk contoh partisipasi politik tidak langsung yang bisa dilakukan siswa? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |