Perkembangan Demokrasi di Negara Republik Indonesia

By Abby Wijaya, Minggu, 5 September 2021 | 11:00 WIB
Perkembangan demokrasi di Indonesia terbagi dalam beberapa periode. (pixabay)

2. Demokrasi Terpimpin 1959-1966

Setelah demokrasi parlementer selesai, Indonesia masuk ke dalam perkembangan demokrasi negara Indonesia yang kedua, yaitu demokrasi terpimpin.

Demokrasi terpimpin berlangsung mulai tahun 1959-1966, periode ini biasa kita kenal dengan periode Order Lama.

UUD yang digunakan adalah UUD negara pada tahun 1945 dan presiden masih belum memiliki tanggung jawab terhadap DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca Juga: Mengenal Lembaga Legislatif Negara Sesuai Undang Undang Dasar 1945

Terjadi beberapa penyimpangan yang terjadi saat kekuasaan pusat ada di tangan presiden, antara lain:

a. Presiden mengangkat anggota MPRS berdasarkan penetapan presiden pada tahu 1959.

b. Presiden membubarkan DPR pada tanggal 5 Maret 1960 dan membentuk DPR-GR pada tanggal 24 Juni 1960.

c. Pengangkatkan Presiden seumur hidup melalui MPRS No. III/ MPRS/1963.

d. Presiden membubarkan partai Masyumi dan partai Sosial Indonesia.

 

"Demokrasi terpimpin dimulai setelah demokrasi parlementer selesai."