Sumber Pendapatan Pemerintah Daerah, Materi Ekonomi Kelas 11

By Nabil Adlani, Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:30 WIB
Dalam melaksanakan kegiatan perekonomian daerah, pemerintah daerah memiliki sumber pendapatan daerah. (freepik)

adjar.id – Pendapatan Pemerintah daerah bertujuan untuk menggerakkan perekonomian suatu daerah.

Nah, agar perekonomian suatu daerah ini bisa berjalan dengan diperlukan pembiayaan yang jumlahnya tidak sedikit.

Kali ini Adjarian kita akan membahas mengenai sumber pendapatan pemerintah daerah yang merupakan materi ekonomi kelas 11 SMA.

Pendapatan daerah ini akan dipergunakan pemerintah daerah untuk mendanai pembelanjaan daerah yang perlu dilakukan, seperti perbaikan jalan dan lain sebagainya.

Baca Juga: Mempelajari Definisi, Pengaruh, dan Fungsi APBN di Indonesia

Maka dari itu, pemerintah daerah memiliki beberapa sektor yang dijadikan sebagai sumber pendapatan bagi daerahnya, salah satunya berupa pajak daerah.

Sumber pendapatan daerah sendiri merupakan beberapa sumber dana yang digunakan pemerintah daerah untuk kesejahteraan rakyatnya.

Yuk, kita simak penjelasan lebih lanjut mengenai sumber pendapatan pemerintah daerah berikut ini!

“Pemerintah daerah dapat melaksanakan fugsinya dengan maksimal, jika ada pemberian sumber pendapatan daerah.”

 

Peraturan Tentang Pendapatan Pemerintah Daerah

Sebelum adanya otonomi daerah, sumber keuangan daerah baik dari tingkat kota sampai provinsi telah diatur dalam UU N0.18 tahun 1997 mengenai pemerintah daerah.

UU No.18 tahun 1997 tersebut menerangkan beberapa pendapat daerah, di antaranya Penerimaan asli daerah, bagi hasil antara pajak dan bukan pajak, dan pinjaman daerah.

Nah, akan tetapi adanya pelimpahan wewenang pemerintah pusat ke daerah melalui UU NO.22 tahun 1999 yang kemudian diubah dalam UU No.32 tahun 2004.

Undang-undang tersebut membahas mengenai pemerintah daerah.

Baca Juga: Mengenal APBN dan APBD serta Fungsinya, Materi Ekonomi Kelas 11 SMA

Lalu, UU no.25 tahun 1999 kemudian diubah menjadi UU No.33 tahun 2004 mengenai perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Maka, terjadi suatu perubahan dalam sumber pendapatan daerah, yaitu dengan adanya komponen dana perimbangan dalam sebuah struktur APBD.

O iya, dana perimbangan sendiri merupkan dana yang sumbernya berasal dari penerimaan APBN yang kemudian dialokasikan kepada daerah.

Tujuannya adalah untuk membiayai kebutuhan daerah untuk melakukan berbagai kegiatan daerah yang telah dilimpahkan oleh pemerintah pusat.

“Perubahan pada beberapa Undang-Undang yang mengatur keuangan pemerintah daerah membuat adanya sumber pendapatan daerah yang berbeda.”

 

Jenis-Jenis Sumber Pendapatan Daerah

Sumber pendapatan daerah terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pajak daerah merupakan salah satu jenis pendapatan asli daerah. (pxhere)

Sumber pendapatan asli daerah atau PAD terdiri dari:

a. Pajak daerah.

b. Bagian pemerintah daerah dari hasil keuntungan BUMD.

c. Retribusi daerah.

Baca Juga: Pajak: Jenis-Jenis Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

d. Sumbangan dari pihak ketiga yang sudah diatur dalam UU.

e. Hasil pengelolaan kekayaan pemerintah daerah yang telah dipisahkan.

2. Dana Perimbangan

Berikut ini beberapa dana perimbangan yang termasuk ke dalam salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah, yaitu:

a. Dana bagi hasil yang terdiri atas penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta penerimaan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Jenis pendapatan daerah sendiri terbagi menjadi tiga jenis, salah satunya pendapatan asli daerah (PAD).”

 

b. Dana alokasi umum, yang merupakan bantuan umum untuk digunakan sesuai prioritas dari pembangunan daerah dengan beberapa batasan dari pemerintah pusat.

c. Dana alokasi khusus, yang merupakan bantuan khusus untuk digunakan bagi kegiatan pembangunan daerah yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

3. Sumber Lain yang Sah

Sumber pendapatan lain bagi daerah yang sah, di antaranya:

a. Penerimaan pinjaman daerah.

b. Sisa perhitungan anggaran daerah.

Baca Juga: Mengenal Kebijakan Fiskal: Jenis dan Tujuannya dalam Perekonomian

c. Hasil penjualan kekayaan daerah yang sudah dipisahkan.

d. Dana cadangan daerah.

O iya, Pendapatan daerah yang tidak diberikan otonomi khusus, akan mendapatkan sumber pendapatan dari potensi SDA yang dimiliki daerah tersebut.

Nah, Adjarian itu tadi sumber pendapatan pemerintah daerah yang terbagi menjadi tiga jenis yang salah satunya adalah pendapatan asli daerah.

Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan di bawah ini!

 

Pertanyaan

Salah satu sumber pendapatan daerah, yaitu pendapatan asli daerah. Apa saja yang termasuk pendapatan asli daerah?

Petunjuk: Cek halaman 3.