b. Dana alokasi umum, yang merupakan bantuan umum untuk digunakan sesuai prioritas dari pembangunan daerah dengan beberapa batasan dari pemerintah pusat.
c. Dana alokasi khusus, yang merupakan bantuan khusus untuk digunakan bagi kegiatan pembangunan daerah yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
3. Sumber Lain yang Sah
Sumber pendapatan lain bagi daerah yang sah, di antaranya:
a. Penerimaan pinjaman daerah.
b. Sisa perhitungan anggaran daerah.
Baca Juga: Mengenal Kebijakan Fiskal: Jenis dan Tujuannya dalam Perekonomian
c. Hasil penjualan kekayaan daerah yang sudah dipisahkan.
d. Dana cadangan daerah.
O iya, Pendapatan daerah yang tidak diberikan otonomi khusus, akan mendapatkan sumber pendapatan dari potensi SDA yang dimiliki daerah tersebut.
Nah, Adjarian itu tadi sumber pendapatan pemerintah daerah yang terbagi menjadi tiga jenis yang salah satunya adalah pendapatan asli daerah.
Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan di bawah ini!
Pertanyaan |
Salah satu sumber pendapatan daerah, yaitu pendapatan asli daerah. Apa saja yang termasuk pendapatan asli daerah? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |