Mengenal Konsep Pembagian Kekuasaan secara Horizontal di Indonesia

By Nabil Adlani, Selasa, 27 Juli 2021 | 15:20 WIB
Pembagian kekuasaan terjadi pada lembaga pemegang kekuasaan di suatu negara. (pixabay)

5. Kekuasaan Eksaminatif

Kekuasaan eksaminatif merupakan kekuasaan yang hubungannya dengan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Kekuasaan eksaminatif ini dijalankan oleh Badan Pemerinksa Keuangan.

6. Kekuasaan Moneter

Kekuasaan moneter merupakan kekuasaan yang tujuannya untuk melaksanakan dan menetapkan kebijakan monter, dan menjaga kestabilan nilai rupiah.

Kekuasaan moneter ini dijalankan oleh Bank Indonesia yang menjadi bank sentral di Indonesia.

Baca Juga: Masalah dalam Bidang Ekonomi yang Dihadapi Pemerintahan Suatu Negara

Pembagian Kekuasaan pada Pemerintah Daerah

Pada pemerintah daerah, pembagian kekuasaan dilakukan oleh lembaga-lembaga daerah yang sederajat, yaitu:

1. Tingkat Provinsi

Pembagian kekuasaan dilakukan antara pemerintah provinsi dengan DPRD provinsi.

2. Tingkat Kabupaten

Pembagian kekuasaan dilakukan antara pemerintah kabupaten atau kota dengan DPRD kabupaten atau kota.

Nah, Adjarian itu tadi pembagian kekuasaan secara horizontal yang ada di Indonesia.

Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini, ya!

 

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan kekuasaan konstitutif dan siapa yang menjalankan kekuasaan itu?

Petunjuk: Cek halaman 2.