adjar.id – Adjarian, di atas tanah berbagai kegiatan manusia di lakukan, mulai dari membangun rumah, bercocok tanam, bermain, dan masih banyak lagi.
Potesi sumber daya tanah dapat dilihat dari tekstur, kedalaman, struktur, warna, dan juga usia tanah.
Manusia dapat mengembangkan potensi sumber daya tanah dengan berbagai jenis tanah yang dimiliki Indonesia untuk diolah, salah satunya sebagai lahan pertanian.
Baca Juga: Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia
Tanah sendiri terbentuk dari bahan induk yang dapat berupa batuan sedimen ataupun batuan beku.
Tanah yang terbentuk dari batuan beku berasal dari lava yang keluar dari gunung berapi dan kemudian membeku.
Usia tanah dapat dilihat dari warna tanah dan juga kedalaman tanah.
Nah, sekarang kita simak tentang jenis-jenis tanah yang ada di Indonesia
“Usia tanah dapat di lihat dari kedalaman tanah, semakin dalam tanah maka usianya semakin tua.”
Jenis-Jenis Tanah
Tanah di Indonesia berdasarkan batuan induknya terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Tanah dengan Bahan Induk Vulkanik
Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik yang dikeluarkan gunung berapi saat meletus, material tersebut berupa lahar dan lava.
O iya, tanah vulkanik sendiri terbentuk dari material vulkanik dengan proses pelapukan yang sangat lama, lo.
Baca Juga: Macam-Macam Hasil Tambang, Potensi Sumber Daya Tambang di Indonesia
Nah, tanah vulkanik ini lebih subur, jika dibandingkan dengan tanah biasa.
Oleh karena itu derah di sekitar gunung berapi adalah daerah pertanian yang subur.
Sebaran tanah vulkanik sama dengan sebaran gunung berapi di Indonesia, yaitu berada di Jawa, Bali, Sumatera, dan Nusa Tenggara.
Tanah vulkanik di pulau Sumatera terdapat di sepanjang Bukit Barisan, di pulau Jawa hampir di setiap daerah kecuali di pergunungan kendeng.
“Tanah vulkanik memiliki tingkat kesuburan yang lebih baik dibanding tanah biasa.”
2. Tanah dengan Bahan Induk Bukan Vulkanik
Tanah jenis ini memiliki bahan induk yang bukan dari hasil aktivitas letusan gunung berapi.
Persebaran tanah bahan induk bukan vulkanik ini tersebar di beberapa daerah, yaitu:
- Pada rangkaian pegunungan di Sumatera, Kepulauan Riau, Bangka, dan Belitung.
- Bagian utara Jawa Timur (sebelah utara pegunungan Kendeng) dan Madura
Baca Juga: Pemanfaatan Sumber Daya Alam Indonesia untuk Beragam Aktivitas Manusia
- Sebagian kecil dari Bali dan NTT (Sumba dan Timor).
- Wilayah Sulawesi sebagain besar.
- Kalimantan dan Papua
- Maluku
“Tanah dengan bahan induk bukan vulkanik memiliki bahan yang bukan dari aktivitas gunung berapi.”
3. Tanah Organik
Tanah organik merupakan tanah yang terdiri atas tanah humus dan gambut serta terbentuk dari pembusukan bahan organik.
Tanah humus sendiri memiliki warna kehitaman, mengandung bahan organik, memiliki tanah yang sangat subur, dan tanahnya mudah basah.
Nah, tanah humus ini dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan pertanian.
O iya, tanah ini tersebar di wilayah Jawa Tengah bagian selatan, Lampung, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Definisi Sumber Daya Alam dan Jenis-Jenis Sumber Daya Alam
Tanah gambut merupakan tanah yang terbentuk dari hasil pembusukan tumbuhan atau bahan organik di daerah yang tergenang air.
Tanah gambut memiliki ciri, yaitu sifatnya sangat asam dan kurang subur karena unsur haranya rendh serta dimanfaatkan untuk pertanian pasang surut.
Nah, Adjarian itu tadi tentang potensi sumber daya tanah dan jenis-jenis tanah yang ada di Indonesia.
Sekarang, coba jawab soal di bawah ini, ya!
Pertanyaan |
Apa yang dimaksud dengan tanah dengan bahan induk vulkanik? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |