Potensi Sumber Daya Tanah dan Jenis-Jenis Tanah di Indonesia

By Nabil Adlani, Jumat, 16 Juli 2021 | 10:00 WIB
Jenis-jenis tanah di Indonesia terbagi menjadi tiga jenis. (freepik)

3. Tanah Organik

Tanah organik merupakan tanah yang terdiri atas tanah humus dan gambut serta terbentuk dari pembusukan bahan organik.

Tanah humus sendiri memiliki warna kehitaman, mengandung bahan organik, memiliki tanah yang sangat subur, dan tanahnya mudah basah.

Nah, tanah humus ini dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan pertanian.

O iya, tanah ini tersebar di wilayah Jawa Tengah bagian selatan, Lampung, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Definisi Sumber Daya Alam dan Jenis-Jenis Sumber Daya Alam

Tanah gambut merupakan tanah yang terbentuk dari hasil pembusukan tumbuhan atau bahan organik di daerah yang tergenang air.

Tanah gambut memiliki ciri, yaitu sifatnya sangat asam dan kurang subur karena unsur haranya rendh serta dimanfaatkan untuk pertanian pasang surut.

Nah, Adjarian itu tadi tentang potensi sumber daya tanah dan jenis-jenis tanah yang ada di Indonesia.

Sekarang, coba jawab soal di bawah ini, ya!

 

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan tanah dengan bahan induk vulkanik?

Petunjuk: Cek halaman 2.