Potensi Sumber Daya Tanah dan Jenis-Jenis Tanah di Indonesia

By Nabil Adlani, Jumat, 16 Juli 2021 | 10:00 WIB
Jenis-jenis tanah di Indonesia terbagi menjadi tiga jenis. (freepik)

Jenis-Jenis Tanah

Tanah di Indonesia berdasarkan batuan induknya terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:

1. Tanah dengan Bahan Induk Vulkanik

Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik yang dikeluarkan gunung berapi saat meletus, material tersebut berupa lahar dan lava.

O iya, tanah vulkanik sendiri terbentuk dari material vulkanik dengan proses pelapukan yang sangat lama, lo.

Baca Juga: Macam-Macam Hasil Tambang, Potensi Sumber Daya Tambang di Indonesia

Nah, tanah vulkanik ini lebih subur, jika dibandingkan dengan tanah biasa.

Oleh karena itu derah di sekitar gunung berapi adalah daerah pertanian yang subur.

Sebaran tanah vulkanik sama dengan sebaran gunung berapi di Indonesia, yaitu berada di Jawa, Bali, Sumatera, dan Nusa Tenggara.

Tanah vulkanik di pulau Sumatera terdapat di sepanjang Bukit Barisan, di pulau Jawa hampir di setiap daerah kecuali di pergunungan kendeng.

“Tanah vulkanik memiliki tingkat kesuburan yang lebih baik dibanding tanah biasa.”